Jumat, 28 September 2012

Terminologi Hadits, Sunnah, Khabar, Atsar


1. TERMINOLOGI

a. Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar & Atsar secara bahasa dan istilah menurut   Muhadditsin, Ushuliyyun, dan Fuqoha
b. Struktur Hadits, Sanad, Matan dan Mukhrij.


a. Pengertian Hadits

Menurut bahasa kata hadits memiliki arti:
  • al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.
  • Qorib (yang dekat)
  • Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya.

Dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah saw.

Dalam hal ini, Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar, dalam firman-Nya;

فليأتوا بحديث مثله إن كانوا صادقين.

Artinya : “maka hendaklah mereka mendatangkan khabar yang sepertinya jika mereka orang yang benar” (QS. At Thur; 24).

Menurut istilah, ada beberapa pendapat dari para ulama :

1.  Ulama Hadits umumnya menyatakan bahwa “Hadits ialah segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau, segala taqrir (pengakuan) beliau dan segala keadaan beliau”.
2.    Ulama Ushul menyatakan “Hadits ialah segala perkataan, segala perbuatan dan taqrir Nabi, yang berhubungan dengan hukum”.
3. Sebagian Ulama antara lain At-Thiby menyatakan “Hadits ialah segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi, para sahabat dan para Tabi’in”.
4.  Abdul Wahab Ibnu Subky dalam Mutnul Jam’il Jawami menyatakan “Hadits ialah segala perkataan dan perbuatan Nabi SAW”.

Adapun hadits menurut istilah ahli hadits hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasul, baik setelah dingkat ataupun sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafadz hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunah lebih umum daripada hadits.

Menurut ahli ushul hadits adalah segala pekataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bisa bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan pakaian.

1.     Pengertian Hadits Qudsi
Secara etimologi Hadits Qudsi merupakan nisbah kepada kata Quds yang mempunyai arti bersih atau suci. Sedangkan secara terminologis, pengertian hadits qudsi terdapat dua versi. Yang pertama hadits qudsi merupakan kalam Allah SWT (baik dalam sturiktur maupun substansi bahasanya), dan Nabi hanya sebagai penyampai Yang kedua hadits qudsi adalah perkataan dari Nabi, sedangkan isi dari perkataan tersebut berasal dari Allah SWT. Maka dalam redaksinya sering memakai قال الله تعالى.

2. Pengertian Hadits Nabawi
Adapun menurut istilah, pengertian hadis nabawi ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat. Contoh hadist nabawi yang berupa perkataan (qauli)

b. Pengertian sunah

Sunah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak. Jamaknya adalah sunan.

Menurut istilah, ada beberapa pendapat :

Menurut Ahli Hadits : 

segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.

Menurut Ahli Ushul :

Segala yang dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (pengakuan), yang mempunyai hubungan dengan hukum.

Menurut Ahli Fiqih :

Suatu amalan yang diberi pahala apabila dikerjakan dan tidak diberi siksa apabila ditinggalkan.

Menurut Fuqoha
 adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan fardlu ataupun wajib.

Menurut Ibnu Taimiyah :

Adat (tradisi) yang telah berulah kali dilakukan masyarakat, baik yang dipandang ibadah maupun tidak.

Menurut Dr. Taufiq Sidqy :

Thariqat (jalan) yang dipraktekkan oleh Rasulullah saw, terus-menerus dan diikuti oleh para sahabat beliau.

Menurut Prof. Dr. T. M. Habsi Ash-Shiddieqy

Suatu amalan yang dilaksanakan oleh Nabi saw, secara terus menerus dan dinukilkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir”.

c. Pengertian khabar

Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.

Khabar menurut Muhadditsun adalah warta dari NabiShahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar. Dan menurutnya khabar murodif dengan hadits.

Sebagian ulama berpendapat bahwasannya hadits dari Rosul, sedangkan khabar dari selain Rosul. Dari pendapat ini, orang yang meriwayatkan hadits disebut Muhadditsin dan orang yang meriwayatkan sejarah dan yang lain disebut Akhbari.

Adapun secara terminologi terdapat perbedaan pendapat terkait definisi khabar, yaitu:
  • Kata khabar sinonim dengan hadits;
  • Khabar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan seseorang selain Nabi Muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad.
  • Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits. Oleh karena itu, setiap hadits dapat disebut juga dengan khabar. Namun, setiap khabar belum tentu dapat disebut dengan hadits.

d. Pengertian Atsar 

Menurut bahasa, Atsar berarti bekas atau sisa sesuatu; atau dapat diartikan nukilan atau yang dinukilkan. Do’a yang dinukilkan dari Nabi dinamai “Do’a ma’tsur”.

Menurut Istilah ada dua pendapat :

1.     Atsar sama dengan Hadits.
     At-Thabary, memakai kata-kata atsar untuk apa yang datang dari Nabi.

2.    Atsar berbeda dengan Hadits.
a.    Menurut fuqaha, atsar adalah perkataan-perkataan Ulama Salaf, Sahabat, Tabi’in dan lain-lain.
b.  Menurut fuqaha Khurasan, Atsar adalah perkataan Sahabat, sedangkan Khabar adalah Hadits Nabi.
c.  Az-Zarkasyi, memakai istilah Atsar untuk Hadits Mauquf, tetapi boleh memakai istilah Atsar untuk Hadits Marfu’.

Secara etimologi atsar berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya. Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Shahabat.

2. STRUKTUR HADITS

Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).

Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri” (Hadits riwayat Bukhari)

Sanad

Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah:

Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW

Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.

Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :


  • Keutuhan Sanadnya
  • Jumlahnya
  • Perawi Akhirnya

Matan

Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:

“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri”

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah:
1.   Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
2.   Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).


   Mukharrij

Makna harfiah kata mukhârrij (مخرّج) yang berasal dari kata kharraja (خرّج) adalah “orang yang mengeluarkan”. Makna tersebut juga bisa didatangkan dari kata akhraja (أخرج) dengan isim fa’ilnya mukhrij (مخرج). Menurut para Ahli Hadits, yang dimaksud dengan mukharrij adalah orang yang berperan dalam pengumpulan hadits)

Dengan demikian dapat dipahami bahwa apa yang dimaksud dengan mukharrij atau mukhrij adalah perawi hadits (rawi), atau orang-orang yang telah berhasil menyusun kitab berupa kumpulan hadits, seperti al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, dsb. Dalam contoh hadits di atas al-Bukhari adalah seorang mukharrij / mukhrij / rawi bagi sebuah hadits.


Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar & Atsar Secara Bahasa dan Istilah menurut Muhadditsin, Ushuliyyun dan Fuqoha


HADITS

Menurut Bahasa

  • Jadid, yang artinya baru dan lawannya qodim
  • Qorib : yang dekat, yang belum lama lagi terjadi, seperti dalam  perkataan “haditsul ahdi bil islam” atinya “orang yang baru memeluk islam”. Jama’nya : hidats, hadatsa, dan huduts.
  • Khabar : warta, yakni “ma yutahaddatsu bihi wayuqalu” artinya “sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang”. Dari makna inilah diambil perkataan “hadits rasul”  Jama’nya : uhdutsah’ dan ahadits.

Menurut Istilah

      Muhadditsin
Hadits adalah segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’(yang disandarkan kepada Nabi) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in)

      Ushuliyyun
Hadits adalah segala sesuatu yangdisandarkan kepada Nabi Saw, selain al-Qur’an al-karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut-paut dengan hukum syara’

      Fuqoha
hadits adalah segala sesuatu yangditetapkan Nabi Saw yang tidak bersangkut-paut dengan masalah-masalah fardlu atau wajib


SUNNAH

Bahasa : Kata Sunnah adalah salah satu kosa kata bahasa Arab سنة (sunnah). Secara bahasa, kataالسنة (al-sunnah) berarti السيرة حسنة كانت أو قبيحة (perjalanan hidup yang baik atau yang buruk)

Sunnah Menurut Istilah:

 Muhadditsin
adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.

 Ushuliyyun (Ahli Ushul Fiqh)  
adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi-selain al Qur’an- baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir yang bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i

Fuqoha  
adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan  fardlu ataupun wajib

KHABAR

Bahasa : Khabar adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.

Istilah 
    
      Muhadditsin
adalah warta dari Nabi, Shahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar. Dan menurutnya khabar murodif  dengan hadits

      Ushuliyyun
Pendapat ini, antara lain, dikemukakan oleh ahli fiqh Khurasan. Pendapatnya, al-khabar adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Rasul Saw.

ATSAR

Bahasa : Kata al-Atsar (الأثر) adalah salah satu kata bahasa Arab. Jamaknya adalah آثار (atsar). Secara bahasa kata الأثر berarti: بقية الشيء (bekas sesuatu) 

Istilah

      Muhadditsin
suatu yang sandarkan kepada Nabi (ma’ruf) para sahabat (mawquf), dan para ulama salaf

      Ushuliyyun 
Menurut ahli fiqh Khurasan, antara lain Abu al-Qasim al-Fawraniy, sebagaimana dikutip oleh al-Khasyu'iy al-Khasyu'iy Muhammad al-Khasyu'iy, al-atsar adalah sesuatu yang diriwayatkan dari shabatibiy.

Jadi menurut ahli fiqh Khurasan, al-atsar  adalah sesuatu yang diriwayatkan dari selain Nabi Saw.

      Fuqoha     
atsar adalah perkataan-perkataan Ulama Salaf, Sahabat, Tabi’in dan lain-lain.


Tata Cara Puasa Senin Kamis


Puasa hari senin dan kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya seperti puasa-puasa sunnah yang lainnya. khususnya senin adalah hari dimana Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. dan juga bahwa hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di angkat.

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Banyak dari kita menyangka bahwa puasa senin dan kamis harus di lakukan pada dua-duanya. sehingga ketika telah berpuasa senin dan tertinggal pada hari kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.

Cara puasa senin kamis adalah seperti puasa sunnah pada umumnya. dan yang perlu di ketahui adalah bahwa hari senin adalah amalan tersendiri, dan hari kamis adalah amalan tersendiri. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم

Artinya : "(pahala) Amalan di angkat pada hari senin dan kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan ketika di tanya tentang puasa senin dan kamis, Beliau juga bersabda khususnya pada hari senin :

ذاك يوم وُلدتُ فيه وأُنزلَ عليَّ فيه

Artinya : "Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula) wahyu di turunkan kepadaku." (HR Muslim)

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak mensyaratkan bahwa harus di lakukan pada senin dan kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut. akan tetapi senin adalah amalan tersendiri dan kamis pun begitu, karena beliau mengatakan bahwa (pahala) amalan di angkat pada hari senin dan kamis.

Niat Puasa Senin dan Kamis

Adapun niat adalah niat hendak puasa senin atau kamis. dan niat di lakukan sebelum fajar hari senin atau kamis. dan pada puasa sunnah di perbolehkan niat pada tengah-tengah hari. di riwayatkan dari 'Aisyah -radhiallahu 'anha- berkata :

كان رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- إِذا دخل عليَّ قال : هل عندكم طعام؟ فإذا قلنا : لا ، قال : إني صائم

Artinya : "Ketika Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- masuk kepadaku dan bertanya : apakah engkau memiliki makanan? aku berkata : tidak, beliau berkata : berarti aku puasa." (HR Abu Daud)

Adapun tempatnya niat adalah di dalam hati, dan tidak ada lafadz niat puasa senin kamis yang di riwayatkan dari Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam-. dan 
niat dalam ibadah pada umumnya adalah dalam hati.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Banyak sekali keutamaan yang terdapat dalam puasa senin dan kamis. berikut adalah beberapa keumataan yang terdapat pada puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya.

Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

إن في الجنة بابًا يقال له‏:‏ الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم. يقال‏:‏ أين الصائمون‏؟‏ فيقومون لا يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد‏‏

Artinya : "Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya "Ar-Rayyan," yang akan di masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi." (HR Bukhori dan Muslim)

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتحرى صيام الاثنين والخميس

Artinya : "Dari 'Aisyah -radhiallahu 'anha- : bahwa Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- sering melakukan puasa senin dan kamis." (HR Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan puasa senin kamis secara khusus dan puasa-puasa sunnah lainnya secara umum.


NABI MELARANG MINUM BERDIRI ???


Kenapa?

Ternyata secara medis didalam tubuh manusia ada penyaring yang bernama SFRINGER, saringan itu bisa membuka ketika kita duduk & menutup ketika kita berdiri. Air yg kita minum belum 100% steril u/ diolah tubuh. Jika kita minum sambil berdiri maka air tidak disaring karena SFRINGER tertutup dan jika air tidak disaring itu langsung masuk ke kandung kemih, bisa menyebabkan penyakit KRISTAL GINJAL.
SUBHANALLAH.....ALLAHU AKBAR....BETAPA AGUNG ISLAM SEBAGAI BIMBINGAN KEHIDUPAN...

---------------------------------------------------

pernah dapat tulisan ini? banyak beredar di email, bbm, atau FB..

saya 100% yakin akan kebenaran sunnah Rasulullah.. tapi saya tidak yakin akan kebenaran ilmiah seperti yg tertulis di status ini ... kenapa? karena tidak sesuai dengan fakta ilmiah yg kita ketahui sekarang (walaupun saya 100% mengakui bahwa "fakta" ilmiah bisa berubah dan berkembang sesuai dengan penemuan dan pengatahuan ilmiah yg baru, jadi tidak mutlak)...

yg membuat saya ragu adalah ini:

- "SFRINGER" itu adanya dimana? apakah di mulut? di tenggorokan? atau di usus? bagaimana mekanisme saringannya? siapa yg menemukan atau mempelajari hal ini? kalau ini adalah fakta ilmiah seharusnya ada literaturnya baik di text book atau jurnal. keterangan ini tidak ada

- untuk bisa menyaring sampai steril diperlukan sistem saringan yg sangat halus dengan "lubang saringan" yg sangat kecil. bakteri berukuran 0,5 - 5 mikrometer, jauh lebih kecil daripada sel biasa, virus jauh lebih kecil lagi (sekitar 20 nanometer - lebih kecil dari organel sel). untuk melihat sel biasa bisa dengan pembesaran mikroskop 10-20, untuk bakteri harus 100x, untuk virus harus mikroskop elektron. dengan saringan sehalus itu akan perlu waktu lama untuk air melewatinya, dan bahan2 makanan yg ditelan bersama air tidak akan bisa lewat, jadi tidak bisa diserap tubuh.

- air yg kita minum memang tidak harus steril karena nanti toh akan diserap oleh usus setelah melalui berbagai macam enzim pencernaan.. kita bisa saja minum air yg tidak steril karena adanya sistem pencernaan dan sistem pertahanan badan yg terdiri dari sistem fisik (kulit dan jaringan mukosa), sistem selular (sel darah putih dg beragam jenisnya) dan sistem antibodi. asalkan air yg kita minum tidak mengandung racun atau kuman patogen, air tidak steril tidak apa apa kita minum. semua minuman botol yg kita beli (teh, air mineral, soda, cola, sirup, dll) tidak ada yg steril kecuali yg dipanaskan dg UHT dan dimasukkan kedalam tempatnya secara aseptik. makanan yg kita makan pun semua tiadk steril. bahkan badan kita pun tidak steril sampai ke dalam usus kita.

- setelah air diserap di usus dia akan mengalir melalui darah, masuk ke hati untuk netralisasi toksin dan kuman (melalui vena hepatica) lalu ke jantung, baru disebarkan ke seluruh tubuh... semua yg masuk perut (usus) akan melalui jalur yg sama: usus - pembuluh darah balik hati - hati - jantung - paru-paru (untuk ditambah oksigen) - jantung lagi - baru ke seluruh tubuh... air tidak bisa langsung "lompat" dari usus ke kandung kemih seperti di tulisan ini .... tidak ada salurannya...

jadi walaupun saya 100% yakin akan kebenaran sunnah Rasul, saya ragu akan penjelasan ilmiah yg diberikan disini.

alangkah baiknya sebelum menyebarkan "temuan ilmiah" yg dianggap membuktikan kebenaran ajaran islam kita pelajari dan pastikan dulu kebenarannya. kalau ternyata salah atau hoax, nanti malah Islam dianggap "desperate" harus berusaha membuktikan dirinya dengan pembenaran palsu... nanti malah ditertawakan orang. malah kita tanpa sadar memburukkan nama islam...

Definisi Penting dalam Ilmu Mustholah Hadits


Ilmu musthalah haditsIlmu tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.
Objek pembahasan ilmu musthalah: yang menjadi objek pembahasannya adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak. Manfaat ilmu musthalah: Bisa membedakan hadits yang shahih dari hadits yang lemah.

Hadits:
  • Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.
  • Menurut istilah: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.

Khabar
  • Menurut bahasa: an-naba (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
  • Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu,
  1. Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
  2. Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar adalah selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
  3. Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar berasal dari beliau maupun bukan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Atsar:

Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
Menurut istilah terdapat dua pendapat,
  • Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
  • Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Kamis, 20 September 2012

Ulumul Hadits

Ulumul Hadis
Ulumul Hadis adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadits. (Arabnya: ‘ulumul al-hadist). ‘ulum al-hadist terdiri dari atas 2 kata, yaitu ‘ulum dan Al-hadist. Kata ‘ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadist di kalangan Ulama Hadis berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.” (Mahmud al-thahhan, Tatsir Mushthalah al-hadist (Beirut: Dar Al-qur’an al-karim, 1979), h.14) dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadist mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan Hadis nabi SAW”.
Ilmu Hadis Riwayah
Menurut Ibn al-Akfani, sebagaimana yang dikutip oleh Al-Suyuthi, bahwa yang dimaksud Ilmu Hadis Riwayah adalah: Ilmu Hadis yang khusus berhubungan dengan riwayah adalah ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw dan perbuatannya, serta periwayatannya, pencatatannya, dan penguraian lafaz-lafaznya. (Jalal al-din ‘Abd al-Rahman Ibn Abu Bakar al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi. Ed. ‘Abdul Al-Wahhab’ Abd al-Lathif (Madinah: Al-Maktabat al-‘Ilmiyyah.cet kedua. 1392 H/ 1972 M), h. 42; Lihat juga M. Jammaluddin al-Qasimi, Qawa’id al-Tahdist min Funun wa Mushthalah al-Hadist (Kairo: Al-Bab al-Halabi, 1961). H. 75)
Sedangkan pengertian menurut Muhammad ‘ajjaj a-khathib adalah: Yaitu ilmu yang membahas tentang pemindahan (periwayatan) segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan atau pengakuan), sifat jasmaniah, atau tingkah laku (akhlak) dengan cara yang teliti atau terperinci. (Lihat M.’Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadits (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), h.7.

Ilmu Hadits dan Ilmu Ushuli'l Hadits


A. ULUMUL HADITS

1) Ilmu Hadits dan Ilmu Ushuli'l Hadits : Ilmu Hadits: Ilmu pengetahuan tentang sabda, perbuatan, gerak-gerik dan bentuk jasmaniah Rasulullah SAW, beserta sanad-sanad dari ilmu pengetahuan untuk membedakan kesahihannya dan kedhaifannya dari pada lainnya, baik matan maupun sanadnya. Ilmu Ushuli'l Hadits : Suatu ilmu pengetahuan yang menjadi sarana untuk mengenal kesahihan, kehasanan dan kedlaifan hadits, matan maupun sanad dan untuk membedkan dengan yang lainnya.2) Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah : 

(a) Ilmu Hadits Riwayah : Ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya. 

Obyek Ilmu Hadits Riwayah : bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu Dewan Hadits. Dalam menyampaikan dan mendewakan hadits, baik mengenai matan maupun sanadnya. Faedah mempelajari ilmu ini : adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perintis pertama ilmu riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry.