Selasa, 25 Desember 2012

Hadits Musnad


Definisi
Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari kata asnada yang berarti menyandarkan atau menisbahkan.
Menurut istilah: hadits yang sanadnya bersambung secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hadits Musnad Menurut Ahli Hadits
Ibnu Shalah berkata:

قال الحاكم: هو ما اتصل إسناده إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. وقال الخطيب: هو ما اتصل إلى منتهاه. وحكي ابن عبد البر: أنه المروي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، وسواء كان متصلاً أو منقطعاً. فهذه أقوال ثلاثة

Al Hakim mengatakan bahwa hadits musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam

Al Khatib mengatakan bahwa hadits musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga akhir sanad

Ibnu ‘Abdil Barr mengabarkan bahwa hadits musnad adalah hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, baik bersambung maupun terputus sanadnya.
Inilah tiga pendapat tentang definisi hadits musnad.

Contoh :
Hadits yang dikeluarkan oleh Bikhari, yang berkata, “Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf dari Malik dari Abi Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seekor anjing meminum di dalam bejana kalian, maka cucilah sebanyak tujuh kali.”
Hadits ini sanadnya bersambung dari awal hingga akhir, juga marfu’ sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Daftar Pustaka
Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Musthalah Hadits terjemah: Abu Fuad. Bogor: Pustaka Tariqul Izzah


Tidak ada komentar: