Minggu, 02 September 2012

Pengertian Tasawuf Menurut Para Ahli


Imam Junaid dari Baghdad (m. 910), 
mendefinisikan tasawuf sebagai “mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah”.

Syekh Muhammad Al-Kurdi mengatakan
Tasaawwuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahuai hal ihwal( perbuatan) kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihakannya  dari( sifat-sifat yang buruk) dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji, cara Melakukan suluk, melangkah menuju keridhaan allah dan meningglkan larangannya menuju larangannya.

Imam Ghazali megemukakan pendapat abu bakar yang mengatakan.
Tasawwuf adalah budi pekerti barang siapa yang memberikan budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal atas dirimu dalam bertasawwuf, maka hamba yang jiwanya menerima (perintah) untuk beramal karena sesungguhnya mereka melakukan suluk dengan suluk dengan nur (petunjuk) islam dan ahli zuhud yang jiwanya menerima (Perintah) untuk melakukan beberapa akhlq (terpuji), karena mereka telah melakukan suluk nur dengan nur (petunjuk) imannya.

mahmud amin An-Nawawi mengemukakan pendapat Al-Junaid al-Baqhdadi yang mengemukakan. Tassawwuf adalah memelihara( menggunakan) waktu . kemudian  berkata: seorang hamba tidak akan menekuni ( amalan tasawwuf ) tanpa aturan, (menganggap ) tidak tepat (ibadahnya) tanpa tertuju kepada tuhan-Nya dan merasa tidak berhubungan ( dengan tuhannya)  tanpa menggunakan waktu (untuk beribadah kepada tuhan-Nya)

Sa- Suhrawardi mengemukakan pendapat ma’ruf Al-Karakhy yang mengatakan
tasawwduf adalah mencari hakekat dan meninggalkan sesuatu yang ada ditangan makhluk ( kesenangan duniawi)

Harun Nasution mengemukakan bahwa tasawwuf mengemukakan kata yang bisa dihubungkan dengan kata tasawwuf ada 4  yaitu As-habus Suffah( orang-orang yang ikut nabi pindah kemadinah) Saf( barisan) sufi ( suci ) suf ( wol) semua itu bisa dihubungkan dengan tasawwuf. As-Habus Suffah ialah orang-orang muslim mekkah yang ikut Nabi hijrah kemadinah dan ia tidak mempunyai harta apapun terkecuali iman, mereka tidak punya rumah sehingga ia tidur di depan masjid madinah dengan mamakai selimut. Dari sinilah muncullah istilah tasawwuf yang menggambarkan hidup kepasraan  para sahabat dalam menjalani hidup yang serba kekurangan


Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (m. 1258) syekh sufi besar dari Afrika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai “praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan” 3).

Sahal al-Tustury (w 245) mendefinisikan tasawuf dengan “ orang yang hatinya jernih dari kotoran, penuh pemikiran, terputus hubungan dengan manusia, dan memandang antara emas dan kerikil” 4).

Syeikh Ahmad Zorruq (m. 1494) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut :
“Ilmu yang denganya anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan anda tentang jalan islam, khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat islam agar kebijaksanaan menjadi nyata”.

Dengan pengertian seperti itu, maka dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah bagian ajaran Islam, karena ia membina akhlak manusia (sebagaimana Islam juga diturunkan dalam rangka membina akhlak umat manusia) di atas bumi ini, agar tercapai kebahagaan dan kesempurnaan hidup lahir dan batin, dunia dan akhirat. Oleh karena itu, siapapun boleh menyandang predikat mutasawwif sepanjang berbudi pekerti tinggi, sanggup menderita lapar dan dahaga, bila memperoleh rizki tidak lekat di dalam hatinya, dan begitu seterusnya yang pada pokoknya sifat-sifat mulia, dan terhindar dari sifat-sifat tercela.

Tidak ada komentar: