Minggu, 12 Oktober 2014

Etika Profesi Keguruan

A.    PENDAHULUAN

Standarisasi dan Profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam menafsirkan kewenangan yang diberikan, dituntut pemahaman semua pihak terhadap berbagai kebijakan baik itu secara  makro maupun Mikro.
   Keberhasilan atau kegagalan Implementasi kurikulum disekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah, karena dua figur  tersebut merupakan kunci  yang menentukan serta menggerakan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain. Dalam posisi tersebut baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru dan kepala sekolah, tanpa mengurangi arti penting tenaga kependidikan lainnya, mereka dituntut untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP) berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik.
   Kesuksesan  siswa dalam belajar tergantung kepada guru yang memiliki peran  dalam mengajar. Oleh karna itu guru harus memiliki karakteristik sebagai seorang guru, pengajar, pendidik, pembimbing, penasehat, pelatih, model/teladan dan kulminator. Guru tidak hanya dituntut sebagai pendidik atau pengajar namun guru harus memberikan lebih perihatin kepada peserta didiknya.
   Guru adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh faktor tersebut. Guru merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Melalui guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransperkan.
Bila kita membicarakan tentang konsep dasar, maka bila dihubungkan dengan etika profesi, maka memiliki arti bahwa mengapa muncul pertanyaan mengapa muncul etika dalam berprofesi dan harus seperti apa etika yang baik dalam berprofesi ini. Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami apa arti dari etika dan profesi itu sendiri dan selanjutnya konsep dasar etika profesi guru.

B.    PEMBAHASAN

1.  ETIKA
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter,watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin, etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.[1] Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin   etika   adalah “ethnic”,   yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.[2]
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[3]
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).[4]
Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
a)     H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
b)     Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
a)     Etika Deskriptif,  yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
b)     Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.[5]

2.     PROFESI
Secara epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[6]
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan, dan sebagainya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
Profesional adalah:
a)     Bersangkutan dengan profesi.
b)     Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
c)     Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Menurut UU no.14 th 2005 tentang guru dan dosen, dapat digaris bawahi bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan tertentu.
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[7]
Selanjutnya, Volmel dan Mills dalam Soecipto, mendefenisikan profesi sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training yang bertujuan untuk mensuplai keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.
Kebanyakan kita mengatakan bahwa mengajar adalah suatu profesi. Agar suatu jabatan atau pekerjaan disebut suatu profesi maka harus memenuhi syarat-syarat dan kriteria berikut:

Kriteria menurut Syafruddin Nurdin yaitu : [8]
a)     Jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan
b)     Jabatan yang menuntut keahlian dan keterampilan
c)     Jabatan yang berdasarkan batang tubuh ilmu
d)     Jabatan yang memerlukan pendidikan yang lama
e)     Pendidikan itu merupakan aplikasi dari nilai-nilai profesi itu sendiri
f)      Berpegang teguh pada kode etik
g)     Anggota profesi bebas memberikan judgment
h)     Otonomi dalam melayani masyarakat, bebas dari campur tangan manapun
i)      Jabatan yang mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat.

Dalam  berbagai istilah, terdapat istilah profesi dan professional, ada perbedaan antara keduanya yaitu :
Profesi :
a)     Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus
b)     Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu)
c)     Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup
d)     Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam

Profesional :
a)     Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya
b)     Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya
c)     Hidup dari situ
d)     Bangga akan pekerjaannya

Ciri-ciri Profesi :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a)     Adanya pengetahuan khusus, biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan yang bertahun-tahun.
b)     Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c)     Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d)     Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, dan kelangsungan hidup maka untuk menjalankan suatu profesi terlebih dahulu harus ada izin khusus.
e)     Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Syarat-syarat Suatu Profesi  :
a)     Melibatkan kegiatan intelektual
b)     Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c)     Memerlukan persiapan profesional yang alam, bukan sekedar latihan
d)     Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
e)     Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
f)      Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
g)     Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
h)     Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik

Prinsip-prinsip Etika Profesi :
a)     Tanggung jawabTerdapat dua tanggung jawab yang diemban yakni : terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
b)     Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
c)     Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Peranan Etika dalam Profesi :
a)     Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja. Tetapi milik setiap kelompok masyarakat bahkan kelompok yang paling kecil, yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
b)     Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan, baik dengan kelompok atau masyarakat pada umumya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
c)     Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi) sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi hukum dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.


3. ETIKA PROFESI KEGURUAN
Sebagai seorang pendidik digarapkan mampu memahami etika profesi guru, antara lain :
a)     mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
b)     memiliki wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
c)     memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
d)     mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
e)     mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
f)      mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.[9]

Konsep dasar etika profesi menurut para ahli :
a)     Menurut Wahyuningsih : Etika adalah penerapan dari proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata. Etika berpusat pada prinsip dasar dan konsep bahwa manusia dalam berfikir dan tindakannya didasari nilai-nilai.
b)     Menurut Bertens : Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
c)     Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
d)     Menurut K. Bertens dirumuskan sebagai berikut: Kata etika dapat digunakan dalam arti nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika berati kumpulan asas atau moral, yang dimaksud di sini adalah kode etik. Etika mempunyai arti ilmu tentang apa yang baik atau buruk.


Konsep Dasar Etika Profesi Guru :
Pertama ialah agar profesi itu dijalankan tanpa pamrih. Dr. B. Kieser menuliskan: “Seluruh ilmu dan usahanya hanya demi kebaikan pasien/klien. Menurut keyakinan orang dan menurut aturan-aturan kelompok (profesi luhur), para profesional wajib membaktikan keahlinan mereka semata-mata kepada kepentingan yang mereka layani, tanpa menghitung untung ruginya sendiri. Sebaliknya, dalam semua etika profesi, cacat jiwa pokok dari seorang profe-sional ialah bahwa ia mengutamakan kepentingannya sendiri di atas kepentingan klien.”
Kedua adalah bahwa para pelaksana profesi luhur ini harus memiliki pegangan atau pedoman yang ditaati dan diperlukan oleh para anggota profesi, agar kepercayaan para klien tidak disalahgunakan. Selanjutnya hal ini kita kenal sebagai kode etik. Mengingat fungsi dari kode etik itu, maka profesi luhur menuntut seseorang untuk menjalankan tugasnya dalam keadaan apapun tetap menjunjung tinggi tuntutan profesinya.
Kesimpulannya adalah jabatan guru juga merupakan sebuah profesi. Namun demikian profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya. Bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.

Syarat-syarat Profesi Guru :
Menurut Dr. Wirawan, Sp. A menyatakan persyaratan profesi, antara lain :
a.      Pekerjaan Penuh
   Suatu profesi merupakan pekerjaan penuh oleh masyarakat atau perorangan. Profesi merupakan pekerjaan yang mencakup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencakup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di sekolah.

b.      Ilmu pengetahuan
    Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu utama dan ilmu pembantu. Cabang ilmu utama adalah cabang ilmu yang menentukan esensi suatu profesi. Contohnya profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya masalah psikologi.

c.       Aplikasi ilmu pengetahuan  
    Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua aspek, yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan adalah penerapan teori-teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu., mengerjakan sesuatu atau memecahkan sesuatu yang diperlukan. Profesi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk mengerjakan, menyelesaikan, atau membuat sesuatu.
    Kaitan dengan profesi guru, tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk menguasai keterampilan mengajar.

d.      Lembaga Pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melakanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan, dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik.

Ruang Lingkup Profesi Keguruan :
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas:
a)      layanan administrasi pendidikan.
b)      layanan instruksional.
c)      layanan bantuan.
Yang mana ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal dan menyeluruh.
Etika profesi keguruan memiliki prinsip-prinsip dasar etika antara lain adalah sebagai berikut:
a)     Universalistik, artinya suatu prinsip yang berpangkal tolak dari pandangan universal tentang hakikat manusia dan hakikat pendidikan. Hakikat pendidikan itu adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diriya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b)     Nasionalistik, artinya etika keguruan yang nasionalistik bersumber dari pandangan hidup nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini maka Pancasila menjadi sumber pedoman sekaligussekaligus tolak ukur bagi guru. Sesuai dengan nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila seutuhnya yaitu a) Ber ke-Tuhanan Yang Maha Esa. b) Berperikemanusiaan yang adil dan beradab. c) Berjiwa persatuan. d) Berjiwa demokratis. e) Berkeadilan sosial. Kesimpulannya adalah jabatan guru juga merupakan sebuah profesi. Namun demikian profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya. Bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.

4. KODE ETIK GURU
            Istilah “kode etik” itu bila di kaji maka terdiri dari dua kata yakni “kode” dan “etik”. Perkataan “etik” berasal dari bahasa Yunani, “ethos” yang berarti watak, adab atau cara hidup. Dapat diartikan bahwa etik itu menunjukkan “cara berbuat yang menjadi adat, karena persetujuan dari kelompok manusia”. Dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang disebut “kode” sehingga terjelmalah apa yang disebut “kode etik”. Etika artinya tata susila atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan satu pekerjaan. Jadi, “kode etik guru” diartikan sebagai  “aturan tata susila keguruan”.[10]
            Di dalam Pasal 28 undang-undang nomor 8 tahun 1974 menjelaskan tentang pentingnya kode etik guru dengan jelas menyatakan bahwa" pegawai negeri sipil memiliki kode etik sebagai pedoman sikap, sikap tingkah laku dan perbuatan di dalam dan diluar kedinasan." Dalam penjelasan undang undang. Tersebut dinyatakan Bahwa dengan adanya kode etik ini , pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanan tugasnya dan dalam pergaulan sehari hari.  Norma norma tersebut berisi petunjuk petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan larangan yaitu ketentuan ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari dalam masyarakat.[11]
           Dapat di simpulkan , bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari harí. Kesimpulan Kode etik adalah Himpunan nilai dan norma profesi guru yang tersusun dengan baik, sistematis dalam suatu system yang utuh.
Kode etik guru indonesia adalah himpunan nilai nilai dan norma norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Kode etik guru indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdianya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari hari di masyarakat.[12] Dengan demikian , kode etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap profesional para anggota profesi keguruan.
            Dalam pidato pembukaan kongres PGRI XIII Tahun 1973 , basuni (ketua PGRI) menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan tugas sebagai guru. Pengertian itu menunjukkan unsur yang terkandung dalam kode etik guru indonesia yaitu :
a)     Sebagai landasan moral
b)     Sebagai pedoman tingkah laku[13]
Pada dasarnya kode etik  memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi .fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel(1945-449)yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas professional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.

Biggs dan blocher mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :
a)     Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah
b)     Mencegah terjadinya suatu pertentangan internal dalam suatu profesi
c)     Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun mengemukakan :
a)     Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya
b)     Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyrakat , dan pemerintah
c)     Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinyau
d)     Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas[14]


C. KESIMPULAN

Pemikiran awal mengapa harus adanya etika dalam berprofesi, dapat kita jelaskan sekarang. Sesungguhnya pedoman prilaku seorang profesi pendidik mutlak diperlukan dan harus ada guna menjaga martabat suatu profesi tersebut. Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bila mana dalam diri para pendidik ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika berprofesi, yaitu antara lain:
1.     Takwa kepada Tuhan YME.
2.     Berwawasan luas.
3.     Mampu melaksanakan praktek.
4.     Memiliki Wawasan teknologi.
5.     Mampu memecahkan masalah pendidikan.
Pengabdian kepada masyarakat dan mengaplikasikan keahliannya di dalam ruang lingkup kegiatan berdedikasi, mengabdi di masyarakat, khususnya jurusan PLS, tanpa adanya etika berprofesi, sebuah profesi yang terhormat akan bernilai buruk di mata masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.
            Jakarta: Bumi Aksara.
Herawati, Susi. 2009. Etika dan Profesi Keguruan. Batusangkar: STAIN Press.
Rochman, Chaerul. 2011. Kepribadian guru. Bandung: Nuansa cendekia
Ruswandi,Uus. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. CV. Insan Mandiri
Salam, Burhanuddin. 1997. Etika Individual Pola Dasar Filsafat. Jakarta: Rineka
   Cipta.
Soetjipto dan Raflis Kosasi,. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetjipto dan Raflis Kosasi,. 2000. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudirman. 2007. Interaksi Dan Motivasi Belajar Dan Mengajar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suherman, Aris dan Saondi, Andi. 2010 Etika Profesi Keguruan Bandung : Refika
Aditama.



[1] Drs. Burhanuddin Salam, M. M, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm.3
[2] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Etika dan Profesi Keguruan, (Batusangkar: STAIN Press, 2009), hlm.1
[3] Drs. Burhanuddin Salam, M. M, Op.Cit, hlm.3
[4] Ibid Susi Herawati, Op.Cit, hlm. 1
[5] Drs. Aris Suherman M.Pd dan Ondi Saondi, M.Pd, Etika Profesi Keguruan (Bandung : Refika Aditama, 2010) hlm, 90 
[6] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Op.Cit, hlm.4
[7] Prof.Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.1
[8] Drs. Aris Suherman M.Pd dan Ondi Saondi, M.Pd, Etika Profesi Keguruan (Bandung : Refika Aditama, 2010) hlm, 9-10
[9] Drs. Aris Suherman M.Pd dan Ondi Saondi, M.Pd, Etika Profesi Keguruan (Bandung : Refika Aditama, 2010) hal 9-10
[10] Dr. H.chaerul rochman, M.Pd. 2011. Kepribadian guru. Bandung: Nuansa cendekia
[11] Soetjipto dan raflis kosasi, Profesi Keguruan,jakarta : rineka cipta 2000 h.30
[12] Dr. Uus Ruswandi,M.Pd. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Penerbit : CV. Insan Mandiri hal.24
[13] Ibid, hal.25
[14] Sudirman A.M, Interaksi Dan Motivasi Belajar Dan Mengajar, PT Raja Grafindo Persada Jakarta, 2007  hlm. 64

Etika Profesi Keguruan

A.    PENDAHULUAN
Standarisasi dan Profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam menafsirkan kewenangan yang diberikan, dituntut pemahaman semua pihak terhadap berbagai kebijakan baik itu secara  makro maupun Mikro.
   Keberhasilan atau kegagalan Implementasi kurikulum disekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah, karena dua figur  tersebut merupakan kunci  yang menentukan serta menggerakan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain. Dalam posisi tersebut baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru dan kepala sekolah, tanpa mengurangi arti penting tenaga kependidikan lainnya, mereka dituntut untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP) berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik.
   Kesuksesan  siswa dalam belajar tergantung kepada guru yang memiliki peran  dalam mengajar. Oleh karna itu guru harus memiliki karakteristik sebagai seorang guru, pengajar, pendidik, pembimbing, penasehat, pelatih, model/teladan dan kulminator. Guru tidak hanya dituntut sebagai pendidik atau pengajar namun guru harus memberikan lebih perihatin kepada peserta didiknya.
   Guru adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh faktor tersebut. Guru merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Melalui guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransperkan.
Bila kita membicarakan tentang konsep dasar, maka bila dihubungkan dengan etika profesi, maka memiliki arti bahwa mengapa muncul pertanyaan mengapa muncul etika dalam berprofesi dan harus seperti apa etika yang baik dalam berprofesi ini. Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami apa arti dari etika dan profesi itu sendiri dan selanjutnya konsep dasar etika profesi guru.

B.    PEMBAHASAN 
1.  ETIKA
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter,watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin, etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.[1] Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin   etika   adalah “ethnic”,  yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.[2]
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[3]
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).[4]
Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
a)     H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
b)     Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

Sayyid Ahmad Khan dan Gerakan Aligarh

A. Pendahuluan
Pada permulaan abad ke-19 imperium Mughal di anak Benua Indo-Pakistan secara pasti memasuki fase keruntuhan. Walaupun nama dan bayangannya masih tetap nampak, khususnya di Delhi untuk setengah abad kemudian, namun kekuasaanya yang riil telah musnah. Kerajaan-kerajaan kecil, seperti Rajput, Jat, Maratha, Sikh serta lainnya, yang muncul akibat kerapuhan para emperor Mughal setelah Awrangzeb, secara bertahap dilindas oleh East India Company yang mulai membentuk koloninya di Indo – Pakistan pada tahun 1757. Setelah pemberontakan 1857, imperium Mughal secara resmi bertekuk lutut di bawah penjajahan Inggris.
Dengan runtuhnya imperium Mughal, masyarakat Muslim Indo-Pakistan pun ikut runtuh. Kemegahan budaya, intelektual dan kekuasaan mereka memudar dengan cepat. Sebaliknya, orang-orang Hindu, yang pada masa kejayaan Islam di anak benua Indiamerupakan masyarakat kelas bawah, kecuali pada Akbar, kini mulai mendominasi seluruh lapangan kehidupan. Hal ini memang bertentangan dengan sejarah masa lalu mereka.
Akan tetapi, “penganakemasan” orang Hindu oleh Inggeris serta kurangnya respons kaum muslimin terhadap kekuasaan dan institusi-institusi Inggeris, ditambah lagi dengan ketidakmampuan warisan keagamaan tradisional dalam menjawab tantangan zaman mengakibatkan tenggelamnya masyarakat Muslim Indo-Pakistan. Inilah yang menandai mulainya sejarah kontemporer umat Muslim di anak benua India. Pergantian rezim ini menggerakkan beberapa kekuatan yang menimbulkan perubahan sejumlah praktek keagamaan dan struktur sosio politik umat Muslim di anak benua ini dan pada ujungnya mengantarkan pada pembentukan tiga negara nasional, dua di antaranya didominasi oleh mayoritas Muslim, sedang satu di antaranya umat Muslim berada pada posisi minoritas. 
Dalam peta pembaharuan di anak Benua India ini muncullah “dewa-dewa penyelamat” yang mengajak kaum Muslimin kembali kepada semangat asli Islam untuk merebut kejayaan yang pernah dimiliki serta menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi khususnya yang datang dari Barat. Implementasi ajakan ini berupa reorientasi dan reformasi pemahaman terhadap warisan-warisan keagamaan yang dimiliki kaum Muslimin pada Bangsa Indo-Pakistan. Salah seorang tokoh pembaruan yang terkenal di anak benua adalah Sayyid Ahmad Khan, yang terkenal lewat Gerakan Madrasah Aligarh yang melahirkan tokoh-tokoh pembaharu selanjutnya.

Kisah Seorang Anak dan Ibunya yang Sudah Tua di Jepang



Bismillahirrohmanirrohim

Hikmah hari ini sahabat-sahabat....

Dahulu kala di Jepang terdapat sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh para petani miskin yang disebut ‘Ubasute’, yaitu membuang orang tua mereka yang telah lanjut usia di daerah pegunungan. Hal ini dilakukan karena mereka terlalu miskin untuk menghidupi orang tua mereka. Cerita ini adalah cerita kuno dan di masa ini tentu saja tidak dilakukan hal seperti itu.

Ceritanya : Pada hari itu, seorang ibu tua dengan digendong oleh puteranya berangkat menuju gunung untuk ‘disisihkan’ . Namun selama perjalanan ia mematahkan ranting-ranting dan menjatuhkannya. Ketika ditanya oleh puteranya, ia menjawab, ‘Agar kau tidak tersesat pada waktu kembali ke desa’. Mendengar hal itu, puteranya terharu dan menangis lalu menggendong ibunya dan kembali ke rumah mereka.

Hikmah apa yang dapat kita ambil dari kisah diatas?
Tentu banyak sekali, melimpah bagaikan air yang mengucur, mengalir deras ke telaga hati. Betapa kasih sayang orangtua kita tak akan luntur sepanjang zaman, walaupun mungkin kita sendiri telah menjadi orang tua dari anak-anak kita. Semoga kita selalu mencintai Ibu kita selama masih ada dan jika sudah dipanggil oleh Alloh SWT mari kita selalu berdo'a buat Ibu & bapak.

Pemikiran Sayyid Amir Ali, Muhammad Iqbal, dan Muhammad Ali Jinnah

A. PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Pada pertengahan abad ke dua puluh, tepatnya pada tahun 1947 di India secara resmi muncul sebuah negara yaitu Pakistan. Jika kita mau menelusuri sejarah terbentuknnya negara tersebut maka akan didapatkan bahwa umat Islam adalah pendiri dan penggagas terbentuknya negara  tersebut, dalam artian yang meng-konsep, dan mencita-citakan terbentuknya negara adalah umat Islam.
Terkait pembahasan mengenai konseptor, maka tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang tokoh, oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas tentang tokoh yang berperan besar terkait dengan terbentuknya negara Pakistan, yaitu  Sayyid Amir Ali,  Muhammad Iqbal yang dikenal sebagai Bapak Pakistan dan Muhammadi Ali Jinnah yang dikenal sebagai tokoh yang mewujudkan terbentuknya Negara Pakistan.

2.     Rumusan Masalah
a.      Siapakah Sayyid Amir Ali, Muhammad Iqbal, dan Muhammad Ali Jinnah?
b.  Bagaimana pemikiran ketiga tokoh tersebut dalam pembaharuan Islam di India-Pakistan?
c.  Apa hikmah atau pelajaran yang bisa diambil dari pemikiran 3 tokoh pembaharu tersebut?

3.     Tujuan Penulisan
a.  Untuk mengetahui latar belakang pendidikan dari 3 tokoh pembaharu di India-Pakistan.
b.  Dapat mengerti dan memahami dasar pemikiran 3 tokoh tersebut dalam pembaharuan Islam di India-Pakistan.
c.   Untuk bisa mengambil hikmah dari hasil pemikiran 3 tokoh pembaharu tersebut.


B. PEMBAHASAN

1. SAYYID AMIR ALI
a.     Biografi Sayyid Amir Ali
Sayyid Amir Ali berasal dari keluarga Syiah di zaman Nadir Syah (1736-1747) pindah dari Khurasan di Persia ke India. Keluarga itu kemudian bekerja di istana Raja Mughal. Sayyid Amir Ali lahir pada tahun 1849, dan meninggal pada tahun 1928 dalam usia 79 tahun. Pendidikannya ia peroleh di perguruan tinggi Muhsiniyyah yang berada di dekat Kalkuta. Ia belajar bahasa Arab dan Inggris, kemudian sastra Inggris dan hukum Inggris.[1]
Di tahun 1869, ia pergi ke Inggris untuk meneruskan studi dan selesai tahun 1873 dengan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum. Ia kembali ke India dan bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim, dan guru besar dalam hukum Islam. Pada tahun 1877, ia membentuk National Muhammedan Association, sebagai wadah persatuan umat Islam India, dan tujuannya ialah untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam bidang politik.
Di tahun 1883, ia diangkat menjadi salah satu dari ketiga anggota Majelis Wakil Raja Inggris di India. Ia adalah satu-satunya anggota Islam dalam majelis itu. Selanjutnya di tahun 1904, ia meninggalkan India dan menetap untuk selama-lamanya di Inggris.
Pada tahun 1906, ia diangkat menjadi anggota The Judicial Committee of the Privy Council (Komite Kehakiman Dewan Raja) di London, dan merupakan orang India pertama yang menduduki jabatan tersebut.[2] Amir Ali sendiri adalah seorang pemimpin yang dekat dengan pemerintah Inggris di India. Dia melihat pemerintahan Inggris adalah suatu alternatif untuk menghindari kemungkinan dominasi orang Hindu di India setelah kemerdekaan diperolehnya. Setelah berada di London, ia mendirikan cabang Liga Muslimin (didirikan tahun 1906). Ia terlibat pula dalam perundingan-perundingan di London tentang rancangan pembaharuan politik di India.

Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia

A. PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang
Pendidikan Islam lahir seiring dengan datangnya Islam itu sendiri, meskipun pada mulanya dalam bentuk yang sangat sederhana. Dalam sejarahnya tidak pernah sunyi dari persoalan dan rintangan yang dihadapinya. Pada masa sebelum kemerdekaan berhadapan dengan tenakan dan intimidasi pemerintah kolonial Belanda dan Jepang. Pada masa kemerdekaan berhadapan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tampak belum memberikan dukungan sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan Islam. Meski demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa Pendidikan Islam dengan semua lembaga pendidikannya telah mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.[1] Umat Islam yang merupakan mayoritas dari penduduk Indonesia selalu mencari berbagai cara untuk membangun sistem pendidikan Islam yang lengkap, mulai pesantren yang sederhana sampai tingkat perguruan tinggi.[2]
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang sekarang menyebar hampir di seluruh nusantara bukan merupakan bentuk kelembagaan yang final dalam perkembangan kelembagaan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia. Seperti tercatat dalam sejarah, nama Perguruan Tinggi Islam (PTI) di Indonesia terus berubah sebagai upaya meresponi perkembangan masyarakat dan sekaligus juga sebagai obyek tarik menarik antara berbagai kekuatan atau kelompok dalam masyarakat. Perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia hingga sekarang telah melalui tiga periodesasi.
Pertama, periode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid. Kedua, periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya. Ketiga, periode lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pendidikan nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam semakin memperhatikan dinamikanya sejak Indonesia merdeka. Lahirnya perguruan tinggi Islam inilah yang kemudian melahirkan sejumlah terobosan yang luar biasa, karena lembaga pendidikan tinggi Islam ini melahirkan sejumlah ilmuan Islam modern di kemudian hari.
Sebenarnya ide pendirian perguruan tinggi Islam sudah muncul sebelum Indonesia merdeka. Namun di antara sekian banyak ide untuk mendirikan perguruan tinggi Islam pada masa penjajahan bisa dikatakan gagal karena perguruan tinggi yang didirikan tidak bertahan lama, kecuali sekolah tinggi yang dibentuk oleh masyumi. Setelah Indonesia merdeka, lahirlah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang kemudian berkembang menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Yang dimaksud dengan PTAIN adalah Agama  sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Kementerian Agama.
Saat ini PTAIN terdiri atas 3 jenis yakni: Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan Universitas Islam Negeri (UIN). Sampai saat sekarang ini konsentrasi kelimuan di IAIN adalah pengembangan ilmu-ilmu agama. Menyikapi globalisasi dengan tuntutan yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengitegrasikan ilmu yang tergolong perennial knowledge dan ilmu yang tergolong ecquired knowledge, maka muncullah ide untuk mengembangkan lagi IAIN menjadi universitas. Ide ini akhirnya melahirkan Universitas Islam Negeri (UIN). Sejarah perkembangan PTAIN ini menjadi sebuah kajian yang menarik untuk ditelusuri dan selanjutnya diuraikan dalam makalah ini.

2.     Rumusan Masalah
a.      Bagaimana sejarah singkat Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia?
b.     Berapa jenis Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia?
c.      Bagaimana masa depan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia?

Perjalanan Dakwah Rasulullah ke Thaif

A. PENDAHULUAN

Sesudah Abu Thalib dan Khadijah meninggal dunia, Nabi melihat bahwa penganiayaan kaum kafir Quraisy terhadap beliau daqn sahabat-sahabatnya makin menjadi-jadi, di luar perikemanusiaan dan sopan santun. Beliau yakin bahwa kota Makkah tidak sesuai lagi untuk dijadikan pusat dakwah.

Karena itu, dibuatlah rencana akan menjalankan seruan agama Islam keluar kota makkah, dengan harapan akan dapat menemukan tempat lain yang sesuai untuk dijadikan pusat dakwah. Nabi mulai mengunjungi beberapa negeri sambil memperkenalkan diri pokok-pokok agama Islam kepada penduduk.

Akan tetapi, Nabi senantiasa juga menemui kesengsaraan dan kesulitan-kesulitan. Sering kali beliau mendengar penduduk negeri-negeri itu mengejek : “Sekiranya kata-kata yang diserukan itu baik, tentu keluarga dan kaum kerabatnyalah yang menerima lebih dahulu”.

Akhirnya sampailah Nabi bersama Zaid bin Tsabit di negeri Thaif. Negeri Thaif terkenal berhawa sejuk dan keramahan penduduknya terhadap tamu yang datang.

Di Thaif Nabi menyeru orang-orang terkemuka di kota itu agar menyembah kepada Allah SWT. Penduduk Thaif menolak sambil mengusir kedatangan Nabi. Mereka mencaci maki, mempersorakkan dan melempari Nabi dengan batu, Nabi menderita luka-luka. Dan bagaimanakah perjuangan Nabi saw selanjutnya di kota Thaif akan kami bahas di dalam makalah ini.

B. PEMBAHASAN

Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim, Abdullah ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma berkata:  “Barangsiapa yang ingin meniru, hendaklah ia meniru perjalanan orang yang sudah mati, yaitu perjalanan para sahabat Nabi Muhammad SAW, karena mereka itu adalah sebaik-baik ummat ini, dan sebersih-bersihnya hati, sedalam dalamnya ilmu.  
                        
Pengetahuan, dan seringan-ringannya penanggungan. Mereka itu adalah suatu kaum yang telah dipilih Allah untuk menjadi para sahabat NabiNya SAW dan bekerja untuk menyebarkan agamaNya. Karena itu, hendaklah kamu mencontohi kelakuan mereka dan ikut perjalanan mereka. Mereka itulah para sahabat Nabi Muhammad SAW yang berdiri di atas jalan lurus, demi Allah yang memiliki Ka’bah!”[1]

Taif satu Bandar yang terletak kurang lebih 60 KM dari Mekah. Ia merupakan satu kawasan bukit. Dari atas bukit Taif, kita bisa melihat Bandar Mekah. Hawa di sini dingin. Bukit ini menjadi saksi peritnya Nabi berdakwah di bumi ini. Malaikat pernah meminta izin untuk mengambil salah satu bukit ini untuk dihempapkan kepada penduduk Taif.

Tempat Nabi berhenti bermunajat di dirikan sebuah masjid. Ia diberi nama Masjid Kuu’, maksudnya masjid siku. Ia mengambil nama tersebut dengan keadaan Nabi bermunajat dengan sikunya dalam keadaan luka-luka. Masjid ini sudah tidak digunakan lagi.  Ia dipagar oleh Kerajaan Arab Saudi dan  coba mengatakan bahwa tempat ini bukan tempatnya Nabi bermunajat, tetapi penduduk Taif mengatakan bahwa inilah tempatnya lantaran tempat inilah merupakan kawasan yang tidak jauh dari Bustan as-Thaqif tempat Nabi bertemu dengan pembesar kaum.

Dan tidak jauh dari sana terdapat Masjid Abdullah Ibn Abbas. Sahabat Abdullah bin al-Abbas r.a, utusan dakwah Nabi bagi penduduk Taif. Makamnya tidak jauh dari masjid ini. Beliau terus duduk di sini membimbing penduduk Taif hinggalah kewafatannya.