Tampilkan postingan dengan label Makalah IPK (Ilmu Pengetahuan Keagamaan). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah IPK (Ilmu Pengetahuan Keagamaan). Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 September 2012

Objek Pembahasan Ilmu Ushul Fiqh


Objek pembahasan dari Ushul fiqh meliputi tentang dalil, hukum, kaidah dan ijtihad
Sesuai dengan keterangan tentang pengertian Ilmu Ushul Fiqh di depan, maka yang menjadi obyek pembahasannya, meliputi :

1.    Pembahasan tentang dalil.

Pembahasan tentang dalil dalam ilmu Ushul Fiqh adalah secara global. Di sini dibahas tentang macam-macamnya, rukun atau syarat masing-masing dari macam-macam dalil itu, kekuatan dan tingkatan-tingkatannya. Jadi di dalam Ilmu Ushul Fiqh tidak dibahas satu persatu dalil bagi setiap perbuatan.

2.    Pembahasan tentang hukum

Pembahasan tentang hukum dalam Ilmu Ushul Fiqh adalah secara umum, tidak dibahas secara terperinci hukum bagi setiap perbuatan. Pembahasan tentang hukum ini, meliputi pembahasan tentang macam-macam hukum dan syarat-syaratnya. Yang menetapkan hukum (al-hakim), orang yang dibebani hukum (al-mahkum 'alaih) dan syarat-syaratnya, ketetapan hukum (al-mahkum bih) dan macam-macamnya dan perbuatan-perbuatan yang ditetapi hukum (al-mahkum fih) serta syarat-syaratnya.

3.    Pembahasan tentang kaidah.

Pembahasan tentang kaidah yang digunakan sebagai jalan untuk memperoleh hukum dari dalil-dalilnya antara lain mengenai macam-macamnya, kehujjahannya dan hukum-hukum dalam mengamalkannya.

4.    Pembahasan tentang ijtihad

Dalam pembahasan ini, dibicarakan tentang macam-macamnya, syarat-syarat bagi orang yang boleh melakukan ijtihad, tingkatan-tingkatan orang dilihat dari kaca mata ijtihad dan hukum melakukan ijtihad.


Objek Ilmu Ushul Fiqh

Yang menjadi objek pembahasan ilmu ushul fiqh adalah dalil-dalil syara' itu sendiri dari segi bagaimana penunjukannya, hal ini dapat dilihat dalam uraian berikut ini :

"Ulama sepakat bahwa dalil syara' yang pertama yaitu Al-Qur'an. Gambaran Al-Qur'an kepada hukum tidak hanya menggunakan satu kalimat tertentu, tetapi tampil dalam berbagai bentuk seperti :

  • kalimat perintah
  • kalimat larangan
  • kalimat yang bersifat umum, yang mutlak dsb
Para ahli Ushul Fiqh membahas semua ini agar dapat memperoleh ketentuan hukum yang ditunjuk oleh kalimat tersebut. Para ahli ushul fiqh, mereka menciptakan kaidah-kaidah sebagai berikut :
  1. Perintah itu untuk mewajibkan
  2. Larangan itu untuk mengharamkan
  3. Lafadz umum itu mencakup seluruh satuannya
  4. Lafadz mutlak mengacu kepada satuan secara umum tanpa kait.

Perbedaan Ushul Fiqh, Qhowaid Fiqh, dan Fiqh


 A.    USHUL FIQH

Ushul fiqh adalah istilah yang pada awalnya beum menjadi suatu disiplin ilmu yang mandiri, dan terdiri dari dua suku kata, yang berbentuk mufrad, yaitu kat ushul, sebagai mudlaf dan kata al-fiqhsebagai mudlaf ilaih. Dan keduanya mengandung arti yang sangat luas, yaitu :

Kata Ushul

kata ushul secara etimologis memiliki banyak arti, diantaranya :

       Dalil (الدّليل), yaitu landasan hokum, sebagaimana ungkapan para ahli ushul :

الأصل لوجوب الصّلاة الكتاب والسّنّة

       Kaidah kulliyah / kaidah umum (القاعدة الكلّيّة), yaitu landasan atau pondasi utama. Maksudnya ketentuan umum yang berlaku untuk seluruh cakupannya, seperti keharaman bangkai atau khamr bagi setiap muslim.

Hal ini berdasrkan surat Al-Baqarah: 173

$yJ¯RÎ) tP§ym ãNà6øn=tæ sptGøŠyJø9$# tP¤$!$#ur zNóss9ur ͍ƒÌYÏø9$# !$tBur ¨@Ïdé& ¾ÏmÎ/ ÎŽötóÏ9 «!$# ( Ç`yJsù §äÜôÊ$# uŽöxî 8ø$t/ Ÿwur 7Š$tã Ixsù zNøOÎ) Ïmøn=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî íOŠÏm§ ÇÊÐÌÈ


Artinya:  Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Pengertian Ushul Fiqh


I. PENDAHULUAN
Pada waktu Nabi Muhammad saw masih hidup, segala persoalan hukum yang timbul langsung ditanyakan kepada beliau. Beliau memberikan jawaban  hukum dengan menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an. Dalam keadaan tertetu beliau juga memberikan jawaban melalui penetapan beliau yang disebut hadits atau as-sunnah.
Al-Qur’an turun dalam bahasa Arab begitu juga Al-Qur’an. Maka dalam pemahamannya terhadap segala bentuk hal atau upaya untuk memformulasikan hukum bagi para sahabat tidaklah memperoleh kesulitan yang berarti. Hal ini didasari dengan pemahaman mereka yang mendalam tentang bahasa arab dan segala bentuk hal yang melatar belakangi dalam turunnya ayat-ayat hukum.
Apabila para sahabat menemukan suatu kejadian yang memerlukan ketentuan hukum, mereka mencari jawabanniya didalam al-Qur’an. Bila tidak ditemukan maka mereka mencari pada koleksi hadits nabi. Dalam tataran selanjutnya, ialah mengembalikan perkara hukum tersebut kepada kesepakatan para imam mujtahid  yang dikeneal dengan ijma’ karena mereka merupakan orang-orang yang mengurus kepentingan umat Islam dalam soal hukum. Bila juga tidak ada maka mereka menggunakan daya nalar dengan menggunakan ijtihad.

Dalam metode terakhir ini mereka mencari titik kesamaan dari sesuatu kejadian dengan yang terdapat dalam Al-Qur’an yang dikenal dengan metode qiyas. Proses penetapan hukum yang berturut-turut ini didasari dengan firman Allah yang berbunyi :

”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Dalam perkembangan Islam yang mencakup seluruh dimensinya, dihadapkan pula dengan kejeadian-kejadian hukum yang memerlukan suatu ketetapan-ketetapan hukum baru. Dalam hal ini, para ulama mujtahid berusaha untuk merumuskan kaidah-kaidah atau aturan permainan yang menjadi pedoman untuk merumuskan hukum berdasar dari sumber-sumbernya. Kesemuanya ini merupakan topik pembicaraan dalam ushul fiqh.


Definisi Ushul Fiqh Menurut Para Ahli


Ibnu Qudamah

اُصُوْلُ الفِقْهِ أَدِلَّتُهُ الدَالَّةُ عَلَيْهِ مِنْ حَيْثُ الْجُمْلَةُ لاَ مِنْ حَيْثُ التَّفْصِيْلُ

“Ushul fiqh itu adalah dalil-dalil fiqh yang menunjukkan kepadanya secara garis besar, tidak secara terperinci”(Lihat, Raudhatun Nazhir, I:60-61)

Imam al-Ghazali

إِنَّ اُصُوْلَ الْفِقْه عِبَارَةٌ عَن أَدِلَّةِ هذِهِ الاَْحْكَاَمِ وَعَنْ مَعْرِفَةِ وُجُوْهِ دِلاَلَتِهَا عَلَىَ الاَْحْكَامِ مِنْ حَيْثُ الْجُمْلَةُ لاَ مِنْ حَيْثُ التَّفْصِيْلُ

“Sesungguhnya ushul fiqh itu keterangan tentang dalil-dalil hukum ini dan pengetahuan akan aspek-aspek penunjukkannya terhadap hukum-hukum, secara garis besar tidak secara terperinci”(Lihat, al-Mustashfa, I:5)

Ibnu Burhan

اُصُوْلُ الْفِقْهِ عِبَارَةٌ عَنْ جُمَلِ أَدِلَّةِ الاَْحْكَامِ

“Ushul fiqh itu keterangan tentang dalil-dalil hukum secara garis besar”(Lihat, al-Wushul ilal Ushul, I:51)

Definisi al-Ghazali di atas mirip dengan versi Ibnu Burhan, Kemiripan tersebut tidaklah mengherankan, karena Ibnu Burhan adalah murid al-Ghazali, dan Ibnu Qudamah telah meringkas kitab al-Mustashfa-nya al-Ghazali, melalui cara ini keduanya (Ibnu Burhan dan Ibnu Qudamah) bertemu.

Abu Ishaq as-Syirazi

دَلاَئِلُ الْفِقْهِ الاِجْمَالِيَةُ

“Ushul fiqh itu dalil-dalil fiqh secara garis besar”(Lihat, al-Wushul ilal Ushul, I:51)

Imam al-Haramain

أَنَّ اُصُوْلَ الْفِقْهِ هِيَ أَدِلَّتُهُ وَأَدِلَّةُ الْفِقْهِ هِيَ الاَدِلَّةُ السَّمْعِيَّةُ وَأَقْسَامُهَا نَصُّ الْكِتَابِ وَ نَصُّ السُنَّةِ الْمُتَوَاتِرَةِ وَالاِْجْمَاعُ

“Sesungguhnya ushul fiqh itu adalah dalil-dalil fiqh. Dan dalil-dalil fiqh itu adalah dalil-dalil pendengaran (diterima secara riwayat), dan klasifikasinya: nash Alquran, sunah mutawatir, dan ijma”(Lihat, al-Burhan, I:85)

Abu Ishaq as-Sirazi, Syekh Abdul Hamid Hakim membuat definisi sebagai berikut:

أُصُوْلُ الْفِقْهِ دَلِيْلُ الْفِقْهِ عَلَى سَبِيْلِ الإِجْمَالِ كَقَوْلِهِمْ مُطْلَقُ الأَمْرِ لِلْوُجُوْبِ وَ مُطْلَقُ النَّهْيِ لِلتَّحْرِيْمِ وَ مُطْلَقُ الإِجْمَاعِ وَ مُطْلَقُ الْقِيَاسِ حُجَجٌ

Ushul Fiqh itu adalah dalil fiqh secara ijmal (garis besar), seperti ucapan mereka: keumuman perintah itu menunjukan wajib, keumuman larangan itu menunjukan haram, keumuman ijma dan qiyas itu adalah hujjah (as-Sulam, hal. 5) 

Kesimpulan :

Dilihat dari aspek tarkib idhafi, ushul fiqh adalah dalil-dalil fiqh, bukan ilmu atau pengetahuan tentang dalil-dalil itu. Hal ini berbeda dengan pengertian ushul fiqh dilihat dari aspek ilmiah.


Pengertian Ushul Fiqh & Ruang Lingkupnya


Pengertian Ushul Fiqih

Ushul fiqih (أصول الفقه) tersusun dari dua kata, yaitu ushul (أصول) dan fiqih (الفقه).

Pengertian ushul (أصول) secara bahasa:

Ushul (أصول) merupakan jamak (bentuk plural/majemuk) dari kata ashl (أصل) yang berarti dasar, pondasi atau akar.

Jumat, 14 September 2012

Sahabat Perawi Hadits yang Terakhir Kali Wafat


Sahabat Perawi Hadits yang Terakhir Kali Wafat

Anas bin Malik, beliau menempati urutan ke tiga dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits. Anas bin Malik bin Nadar al-Khazraj lahir: 612-wafat:709/712). 

Nasab

Beliau adalah Anas bin Malik bin Nadzor bin Dhomdom bin Zaid bin Harom bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin An Najjar, Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Dia termasuk kerabat Rasulullah n dari jalur istri. Ia juga muridnya, pengikutnya dan sahabat yang terakhir meninggal dunia.

Ia adalah pambantu Rasulullah n seorang yang banyak meriwayatkan hadits darinya. Ibunya adalah Ummu Sulaim Malikah binti Milhan bin Kholid bin Zaid bin Harom, istri Abi Tholhah Zaid bin Sahl Al Ansori. Ketika nabi saw datang ke Madinah, Anas berumur 10 tahun. Dan ketika itu juga, ibunya datang kepada nabi saw dan berkata kepadanya: "Ini adalah Anas anak yang pandai yang akan menjadi pembantumu". Maka nabi pun menerimanya.

Lahir 

Ketika Rasul datang ke Madinah, Anas berumur 10 tahun, dan ketika beliau wafat Anas berumur 20 tahun. Jadi Anas lahir 10 tahun sebelum tahun hijriyah atau bertepatan dengan tahun 612 Masehi. Ibunya juga seorang yang pandai dan telah masuk Islam, sehingga Anas pun dari kecil telah memeluk agama Islam.

Gelar 

Rasulullah saw. memberikan gelar kepadanya dengan Abu Hamzah (Singa). 

Keilmuan dan Periwayatan Hadits

Ia adalah seorang Mufti, Qori, Muhaddits, Perowi Islam. Dia mendapatkan banyak ilmu dari Rasulullah n , Abu Bakar, Umar, Usman, Mu'ad, Usaid Al Hudair, Abi Tholhah, Ibunya sendiri Ummu Sulaim putri Milhan, Bibinya Ummu Haram dan suaminya Ubadah bin Shamit, Abu Dzar, Malik bin Sha'sha'ah, Abi Hurairah, Fatimah dan masih banyak lainnya.

Darinya juga banyak mencetak orang-orang penting, diantaranya adalah Al Hasan, Ibnu Sirin, Asy Sya'bi, Abu Kilabah, Makhul, Umar bin Abdul Aziz, Tsabit Al Banani, Bakar bin Abdillah Al Mazani, Az Zuhri, Qotadah, Ibnul Munkadir, Ishak bin Abdillah bin Abi Tholhah, Abdul Aziz bin Shuhaib, Syuaib bin Al Habhab, Amru bin Amir al Kufi, Sulaiman At Taimi, Hamid At Thowil, Yahya bin Sa'id Al Ansori, Katsir bin Salim, Isa bin Thohman dan Umar bin Syakir.

Dan para sahabat beliau yang tsiqoh lebih dari 150 orang, sedang yang lemah sekitar 190 sahabat. Selebihnya adalah orang – orang yang tidak tsiqoh bahkan hadits dari mereka secara global dibuang. Seperti : Ibrahim bin Hadbah, Dinar bin Abu Makis, Khorrosy bin Abdillah, Musa At Tahwil. Mereka hidup setelah 200 tahun, mereka tidak dianggap.

Anas menemani Nabi saw dengan sempurna. Ia benar-benar sempurna dalam bermulazamah kepada beliau sejak beliau hijrah, sampai meninggal. Dia juga banyak mengikuti peperangan bersama beliau, juga berbaiat di bawah pohon (Bai'at Ridwan). 

Anas jika berbicara tentang hadits Rasulullah, maka setelah selesai ia mengatakan "Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah " dalam Musnad Anas sebanyak 2.286, yang disepakati Bukhari dan Muslim sebanyak 180 hadits, dan yang hanya dalam riwayat Bukhari 80 hadits dan Muslim 90 hadits. 


Do'a Rasul terhadap Anas

Ibunya datang kepada Rasulullah n dan berkata : "Wahai Rasulullah n ini adalah Anas, anak yang cerdas mau menbantumu". Kemudian Anas diserahkan kepada Rasulullah n dan beliau pun menerimanya. Ibunya pun memohon kepada Rasulullah n untuk mendoakan Anas, maka Rasul pun berdoa untuknya,

"Ya Allah perbanyaklah anak dan hartanya, serta masukkanlah dia ke dalam surga" dalam riwayat lain, "Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya, panjangkanlah umurnya dan ampunilah dosanya"

Anas berkata, "Demi Allah hartaku sangat melimpah, sampai kurma dan anggurku berbuah dua kali dalam setahun. Jumlah anak-anak dan cucuku - cucuku mencapai seratus." dalam riwayat lain seratus enam. Dalam riwayat lain juga disebutkan dari anak perempuannya Aminah, mengabarkan tentang anak beliau yang mati dan dikuburkan saja itu mencapai 120 anak, selain cucunya, itu pada saat Hajjaj berkuasa di Basrah. 

Berkat do'a Rasulullah SAW ia menjadi sahabat yang paling banyak anaknya serta paling panjang umurnya, dan paling akhir meninggal dunia.

Penjaga Rahasia Rasulullah SAW

Suatu hari Anas melayani Rasulullah saw. sampai selesai, kemudian dia berkata: " Nabi sedang tidur siang", kemudian dia pergi dan didapatinya anak-anak pada bermain. Kemudian ia berdiri dan melihat permainan mereka. Tiba-tiba nabi datang, dan memberi salam kepada mereka. Terus memanggil Anas dan mengutusnya untuk suatu urusan. Sepertinya ini adalah perintah rahasia, hingga dia mendatangi ibunya dengan pelan. Ibunya bertanya "Ada apa denganmu"? Anas menjawab, "Nabi mengutusku untuk suatu urusan. Ibunya bertanya lagi, "Urusan apa itu?" Anas menjawab, "Ini adalah rahasia nabi". Maka ibunya berkata, " Jagalah rahasia Rasulullah saw. Maka Anas tidak menceritakan kepada siapapun. 

 Akhlak Rasulullah saw. terhadap Anas.

Pada suatu hari Rasulullah saw mengutus anas untuk suatu hajat, kemudian dia berkata, Demi Allah saya tidak akan pergi! Dalam hatiku aku akan pergi kalau nabi menyuruhku. Kemudian dia pergi dan melintasi anak-anak yang sedang bermain di pasar. Maka tiba-tiba Rasulullah saw memegang tengkuknya dari belakang. Kemudian dia melihat kepada beliau, ternyata beliau tersenyum dan berkata, "Wahai Unais, pergilah sesuai apa yang aku perintahkan! Maka anas menjawab : Baik Rasulullah saw saya akan pergi.

Anas berkata " Demi Allah saya telah menjadi pembantu beliau selama 9 tahun, saya tidak mendapatkan beliau komentar apa yang aku kerjakan" Kenapa kamu berbuat sepert ini dan begini? Atau sesuatu yang aku tinggalkan, " Kenapa kamu tidak berbuat seperti ini?" 

Anas telah menjadi pembantu Rasulullah saw. bertahun-tahun tapi beliau tidak pernah mencelanya sama sekali, tidak pernah memukul, tidak pernah menghardik, tidak pernah bermuka masam, tidak pernah menyuruhnya dan dia malas kemudian Rasulullah n mencelanya. Maka jika salah satu keluarganya mencelanya, beliau berkata, " Biarkanlah apa yang dia kerjakan!" 

Tsabit bertanya kepada Anas "Apakah tanganmu pernah bersentuhan dengan telapak tangan Rasulullah saw? Ia menjawab, Ya, pernah. Ia mengulurkannya padaku, dan aku menyambutnya.

Candanya Rasul kepada Anas

Rasulullah n juga pernah bercanda dengan Anas. Beliau berkata padanya : ( ياذا الأذنين )  "Wahai yang punya dua telinga" 

Makan 

Abu Ja'far berkata, "Anas itu berbelang, dan sangat jelas sekali. Dan saya melihat dia makan dengan suapan besar". Abu Ayub berkata, " Anas lemah dalam mengerjakan puasa, maka ia membuat makanan, kemudian memanggil 30 orang miskin dan memberi makan mereka. 
Cincin Anas

Ibnu Sirin berkata, " Di cincin Anas terdapat lukisan srigala" Sedang menurut Az Zuhri, dari Anas, bahwa cincinnnya bertuliskan "Muhammad Rasulullah" Jika mau ke kamar mandi, ia melepasnya. 

Keutamaan Anas

Nabi saw talah mengkhususkan Anas dengan sebagian ilmu. Diantaranya adalah sabda beliau kepada Anas, bahwasanya beliau mampu mendatangi sembilan isrinya pada waktu dhuha dengan sekali mandi. 

Rasulullah saw. mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansor di rumah Anas, dan mereka berjumlah 90 orang. Setengah dari Muhajirin dan setengahnya lagi dari Ansor. Rasulullah saw mempersaudarakan mereka atas persamaan diantara mereka, saling mewarisi setelah meninggal tanpa ada hubungan rahim, sampai terjadinya perang Badar. Ketika turun ayat:

Maka setelah itu, saling mewarisi harus karena hubungan rahim, bukan ikatan persaudaraan (Q.S.Al-Ahzab:6)

Kata mutiara

"Seorang hamba tidak dikatakan betakwa kepada Allah, sampai dia bisa menjaga lisannya"

Ibadah 

Abu Hurairah berkata, : "Saya tidak pernah melihat seorang sahabatpun yang mirip dengan sholatnya Rasulullah saw selain daripada ibnu Ummu Sulaim (Anas bin Malik ). Ibnu Sirin berkata, "Anas adalah sahabat yang sholatnya paling bagus, baik di rumah maupun pada waktu safar."

Tsumamah berkata, "Anas sholat sampai kedua kakinya bengkak mengeluarkan darah, karena sholatnya sangat panjang. Semoga Allah meridhoinya. 
Anas berkata, : "Ambillah (Al Qur'an dan As Sunnah) dariku, karena saya mengambilnya langsung dari Rasulullah saw, dan Rasulullah n dari Allah swt. Kamu tidak akan mendapatkan kabar yang lebih kuat, kecuali dariku"

Anas juga tahu benar ibadah Rasulullah saw. Dan tidak ada satu malampun dia melihat Rasulullah kecuali beliau menangis.

Al Hariri berkata: Anas mulai ihram dari Dzat Iraq, saya tidak mendengar sesuatupun darinya kecuali dzikir kepada Allah, sampai dia tahalul. Kemudian ia berkata padaku "Wahai keponakanku (ibn akhi) beginilah ihram."

Pada hari Jum'at, Anas menemui Sholih bin Ibrahim yang sedang berbincang-bincang di salah satu rumah istri nabi, lalu dia berkata "Mah" Ketika selesai sholat, dia berkata, : "Saya benar-benar takut kalau-kalau sholat Jum'atku batal, gara-gara perkataanku pada kalian "Mah". 

Rasa takut beliau

Ketika Az Zuhri masuk ke rumah Anas di Dimsiq (Irak), dia melihat Anas menangis. Kemudian ditanya, "Apa yang menyebabkan engkau menangis? Dia menjawab, "Saya tidak tahu apapun kecuali apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah n dan para sahabatnya tentang masalah shalat. Dalam masalah sholat ini telah dihilangkan ( diakhirkan dari waktunya ). Pada masa itu ( Bani Umayyah ) masalah sholat diakhirkan, kecuali pada masa Umar bin Abdul Aziz. 

Jihad beliau

Anas mulai ikut berjihad mulai dari kecil. Dikatakan kepada Anas: Apakah engkau menyaksikan perang Badar? Ia menjawab " Laa umma laka! Kemanakah saya kalau sampai tidak hadir."

Muhammad bin Abdullah berkata " Anas keluar bersama Rsulullah ketika terjadi perang Badar, ia adalah seorang anak yang membantu Rasulullah. Musa mengabarkan bahwa Anas mengikuti peperangan sebanyak delapan kali.
Karamah

Ibnu Abi Dunya berkata "Ketika Tsabit sedang bersama Anas, tiba-tiba dating Qohromanah dan berkata, "Wahai Abu Hamzah, talah datang musim kemarau, sehingga tanah kami kering" Kemudian Anas langsung berdiri dan mengambil air wudhu, lalu keluar menuju tanah tadi dan melakukan sholat sebanyak dua rakaat. Setelah itu dia berdo'a. Maka tiba-tiba awan mendung dan turunlah hujan, sampai airnya meluap. Ketika hujan reda, Anas memanggil sebagian keluarganya dan berkata " Lihatlah langit itu". Maka setelah itu tanahnya menjadi subur.

Menjadi Amir

Abu Bakar dan Umar telah mengangkat Anas sebagai amir di Bahrain, keduanya pun berterima kasih kepadanya. 

Setelah dari Rasulullah saw, Anas pergi ke Basrah. Di sana dia sampai mengalami empat masa, dan mendapatkan perlakuan yang kasar ketika masa Hajjaj dikarenakan fitnah dari Ibnu Asy'ats. Hajjaj mengira bahwa Anas ikut campur dalam masalahnya kemudian dia berfatwa mengenai hal tersebut. Hingga Hajjaj menunjukan lehernya dan berkata, " Nih… lehernya Hajaj!" Kemudian Anas mengadu pada Abdul Malik. Maka ketika Abdul Malik mendapat laporan seperti itu dia langsung mengancam Hajjaj, sehingga dia merasa takut dan berbuat baik sama Anas.
 
Anas pernah menjadi utusan Abdul Malik pada masa kepemerintahannya, sekitar tahun 92. Dia membangun semua kota Dimsiq. Ketika Anas bergegas menuju masjid Dimsiq, Makhul bertanya padanya, "Apakah wajib berwudlu ketika selesai mengurus jenazah? Beliau menjawab "Tidak usah wudlu"

Ketika Anas menghadap Walid, dia bertanya, "Apa yang telah engkau dengar dari Rasul perihal hari kiamat? Anas menjawab, "Saya mendengar Rasulullah n bersabda "Kalian dan hari kiamat seperti dua ini –jari telunjuk dan jari tengah-"

 Zuhud dan Ketawakalannya

Ketika seorang amir datang untuk memberikan fa'i kepada Anas, dia mengatakan apakah anda mau mengambil 1/5? Dia menjawab, "Tidak" Ia tidak menerimanya.

Ketika Anas sakit, ditawarkan kepadanya agar didatangkan seorang dokter, tapi Anas malah menjawab " Seorang dokter malah menyakitiku" 

Syafaat Rasul untuk Anas

Imam Ahmad berkata : Anas meminta syafaat kepada Rasulullah saw pada hari kiamat. Maka rasul menjawab, "Ya pasti saya akan penuhi permohonanmu." Anas bertanya, "Di manakah saya memohonnya pada hari kiamat nanti, wahai nabiyallah?" Rasul menjawab "Mintalah padaku sesuatu yang pertama kamu minta padaku yaitu di atas sirat." Tanya Anas, "Jika aku tidak ketemu engkau di situ?" Jawab rasul, "Maka kalau tidak ketemu di sana berarti saya berada di Mizan. Jika tidak ketemu di Mizan, maka saya ada di Telaga, saya tidak salah tentang tiga tempat tersebut pada hari kiamat" 

Harapan Anas

Anas adalah pemilik sandal dan kantong kulit Rasulullah saw. Anas berkata, : Aku sangat mendambakan akan bertemu dengan Rasulullah saw dan berkata " Wahai Rasulullah saw aku adalah pembantu kecilmu"

Wafat

Dikatakan kepada Anas, "Engkau adalah sahabat Rasulullah n yang paling terakhir yang masih hidup." Anas menjawab, Kaum Arab masih tersisa, adapun dari sahabat beliau, maka saya adalah orang yang paling akhir yang masih hidup. Ketika Anas sakit, ditawarkan kepadanya agar didatangkan seorang dokter, tapi Anas malah menjawab " Seorang dokter menyakitiku" dan dia memohon agar dia ditalkin 'Laa ilaha illallh, karena dia (Malaikat) telah datang. Dia senantiasa mengatakannya, sampai Malaikat pencabut nyawa mencabut nyawanya. Di sisi dia ada tongkat kecil punya Rasulullah SAW yang kemudian dikubur bersamanya. 

Ketika Anas wafat, beliau berumur 107 tahun. Berkata Waqidi dan lainnya" Anas adalah sahabat di Basrah yang paling terakhir wafatnya." Para ahli sejarah selisih dalam menentukan kematian beliau, ada yang mengatakan wafat pada tahun 90, 91, 92 dan ada pula yang mengatakan tahun 93, dan inilah yang mashur menurut jumhur. Imam Ahmad berkata : Anas bin Malik dan Jabir bin Zaid wafat bersamaan pada hari Jum'at, tahun 93. 

Qotadah berkata : Ketika Anas wafat, Muariq al 'Ajli berkata, Hari ini telah pergi / hilang setengah dari pada ilmu. Dia ditanya, kenapa bisa demikian wahai Abu Mu'tamar? Ia menjawab : Jika ada orang-orang pengikut hawa nafsu menyelisihi kita hadits dari Rasulullah n kita katakan pada mereka : "Mari kita kembalikan pada orang yang mendengar (Anas) darinya (Rasul)."