1. Dalam alquran surat al-Hujurat ayat 13, Allah swt berfirman :
إنّ أكرمكم عند الله أتقاكم
‘… Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu‘.
Ayat ini menunjukkan adanya kafaah dalam segi agama dan akhlaq. Allah swt menjadikan orang-orang yang bertaqwa lebih utama dari orang-orang yang tidak bertaqwa, dan menafikan adanya kesetaraan di antara keduanya dalam hal keutamaan. Hal ini menunjukkan adanya dua hal pertama, adanya ketidaksetaraan dan kedua, terdapat perbedaan kemuliaan dalam hal taqwa. Diantara dalil lain yang mendukung kedua hal tersebut adalah surat al-Zumar ayat 9, yang berbunyi :
قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون
‘Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui‘.
Dan surat al-Nur ayat 26, yang berbunyi :
الخبيثا ت للخبيثين والخبيثون للخبيثا ت والطيبا ت للطيبين والطيبون للطيبا ت
‘Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji pula, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula’.
Berkaitan dengan hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
إذا جأكم من ترضون دينه و خلقه …
‘Jika telah datang seorang yang engkau ridho akan agama dan akhlaqnya …’
Berkata al-Syaukani dalam kitabnya Nail al-Author bahwa hadits tersebut adalah dalil kafaah dari segi agama dan akhlaq, dan ulama yang berpendapat demikian ialah Imam Malik. Telah dinukil dari Umar, Ibnu Mas’ud dari Tabiin yang meriwayatkan dari Muhammad ibnu Sirrin dan Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa ayat alquran yang menyatakan orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang-orang yang paling taqwa di antara kamu adalah dalil kafaah dalam masalah nasab, begitulah seperti yang disepakati jumhur.
2. Dalam alquran surat al-Furqan ayat 54, Allah swt berfirman :
وهو الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا و صهرا وكان ربك قديرا
‘Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah, dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa’.
Ayat ini merupakan dalil adanya kafaah dalam hal nasab, hal ini dijelaskan oleh al-Bukhari yang menyebutkan ayat tersebut sebagai dalil dalam bab kafaah. Imam al-Qasthalani dalam kitabnya Syarah al-Bukhari menulis, ‘yang dimaksud pengarang (al-Bukhari) dengan hubungan kalimat ini mengisyaratkan bahwa sesungguhnya nasab dan hubungan musharah berkaitan dengan masalah hukum kafaah’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar