Jumat, 07 September 2012

Pelajaran Nahwu 6 : Mubtada' dan Khobar (المبتدأ و الخبر )


Mubtada' (المبتدأ)



Definisi:


Mubtada' adalah isim marfu' yang terletak di awal kalimat.

Misal:


  • (الرجل مسلم) (Ar-rojulu muslimun) = Orang itu muslim

  • (الرجلان مسلمان) (Ar-rojulaani muslimaani) = Dua orang itu muslim

  • (الرجال مسلمون) (Ar-rijaalu muslimuuna) = Mereka itu muslim

Keterangan:


Perhatikan bahwa kata pertama pada ketiga contoh kalimat di atas (yaitu : Ar-rojulu,Ar-rojulaaniAr-rijaalu) adalah mubtada'.  Setiap mubtada' harus marfu'. Umumnya mubtada' terletak di awal kalimat, namun terkadang tidak (pada kasus-kasus tertentu). Secara umum juga, mubtada' itu ma'rifah (bukan nakirah), seperti pada ketiga contoh di atas, mubtada'-mubtada'nya ma'rifah dengan tanda adanya alif laam. Kecuali pada kasus-kasus tertentu mubtada' bisa nakirah.

Khobar Mubtada' (خبر المبتدأ)


Definisi:

Khobar adalah setiap kata atau kalimat yang menyempurnakan makna mubtada.
Misalnya seperti pada kalimat di atas, (yaitu muslimun,muslimaani, dan muslimuuna), ketiga kata tersebut adalah khobar, yang menyempurnakan makna mubtada'. Seandainya tidak ada khobar tersebut, maka kalimat di atas tidak akan dipahami maksudnya.
Di dalam bahasa Indonesia, setiap kalimat minimal harus berpola S P (Subjek Prediket), bisajuga S P O atau S P O K. Masih ingat pelajaran bahasa Indonesia kan? :)
Nah, di dalam bahasa Arab, kalau ada mubtada' maka khobar harus ada, polanya M K (Mubtada' Khobar),kalau tidak ada khobar maka belum menjadi kalimat yang sempurna. Paham?




Kaedah Khobar:


  1. Khobar harus sesuai dengan mubtada' dalam hal jumlah (mufrod, mutsanna, ataujama'nya). Bingung? Kalau bingung, coba baca  pelajaran sebelumnya ya. Atau bisa tanya di bagian komentar. Lanjut? OK!  Misalnya pada contoh dii atas, jika mubtada'nya mufrod (seperti Ar-rojulu), maka khobarnya pun harus mufrod, yaitu muslimun. Jika mubtada'nya mutsanna (seperti muslimaani), maka khobarnya pun harus mutsanna, yaitu muslimaani. Jika mubtada'nya jama' (sepertiAr-rijaalu), maka khobarnya pun harus jama', yaitu muslimuuna. Sudah paham sekarang?
  2. Khobar harus sesuai dengan mubtada' dalam hal jenis (mudzakkar atau muannats nya).


by : Belajar B.Arab

Tidak ada komentar: