Pelaku dosa besar
1. Menurut aliran Khawarij
Ciri yang menonjol dari aliran
Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam.
Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status
pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orangorang yang terlibat dalam
peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari
adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
(ومن لم يحكم بما انزل ال فأولئك هم الكافرون )المائدة: 44
Artinya:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Semua pelaku dosa besar (murtabb
al-kabiiah), menurut semua sub sekte khawarij, kecuali najdah adalah kafir dan
akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim, azariqah,
menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka
memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan
mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status
keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari
Islam, mereka kekal di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.
Pandangan aliran murji’ah tentang
setatus pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan
oleh mereka. Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan sub sekte
Khawarij dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat. Harun Nasution
berpendapat bahwa sub sekte murji’ah yang ekstrim dan mereka yang berpandangan
bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak
selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Oleh karena itu,
segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak
berarti telah menggeser atau merusak keimanannya. Bahkan keimanannya masih
sempurna di mata Tuhan. Adapun murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat
bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia
tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosar yang dilakukannya. Masih
terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari
siksa neraka.
3. Menurut aliran Mu’tazilah
Perbedaannya, bila khwarij
mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa
besar, Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku
dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali dengan sebutan yang
sangat terkenal, yaitu al manzilah baial manzilataini. Setiap pelaku dosa
besar, menurut Mu’tazilah, berada di posisi tengah diantara posisi mukmin dan
kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia akan
dimasukkan ke dalam nerak selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang
diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang-orang kafir. Dalam
perkembangannya, beberapa tokoh Mu’tazilah, seperti washil bin atha’ dan amr
bin ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau
kafir.
4. Aliran Asy’ariyah
Terhadap pelaku dosa besar, agaknya
al-asy’ari, sebagai wakil ahl-as-Sunah, tidak mengkafirkan orang-orang yang
sujud ke baitullah (ahl-al-qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti
berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman
dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi
jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan
(halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah kafir. Adapun
balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar, apabila ia meninggal dan tidak
sempat bertaubat, maka menurut al-asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan
Tuhan Yang Maha Esa berkehendak mutlaq. Dari paparan singkat ini, jelaslah
bahwa asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama dengan murji’ah,
khususnya dalam pernyataan yang tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5. Aliran Maturidiyah
Aliran maturidiyah, baik samarkand
maupun bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin
karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di
akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa
tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah
SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraka,
tetapi tidak kekal didalamnya.
6. Aliran Syi’ah Zadiyah
Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa
orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum tobat
dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah zaidiyah memang dekat
dengan Mu’tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat washil bin atha’,
mempunyai hubungan dengan zaid. disebutkan bahwa zaid meamng pernah belajar
kepada washil bin atho’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar