BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejarah
Peradaban Islam tidak bias lepas dari peranan budaya di masa lalu yang
membutuhkannya hingga seperti sekarang ini. Budaya-budaya tersebut diwariskan
secara turun-temurun dikalangan umat Islam sendiri yang kemudian dalam
prakteknya seakan sudah menjadi sebuah tradisi yang beradabtasi atau diambil
dari kebiasaan para sahabat rasul dimasa lalu.
Indonesia
adalah negara yang masyarakatnya sebagian besar beragama Islam, sehingga sudah
selayaknya menempatkan diri dalam membangun peradaban islam. Mau tidak mau
suatu peradaban tersebut akan terbentuk oleh umatnya.
Perkembangan
Islam yang ada di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perkembangan Islam di
belahan bumi lain. Membaca Islam yang di Indonesia rasanya cukup penting.
Sebab, dari hasil pembacaan itu kita sebagai umat islam dapat mengetahui akan
bagaimana perkembangan islam di indonesia setelah islam mengalami beberapa fase
perubahan dari waktu ke waktu.
Kalau
kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan islam di indonesia maka
kita harus mengamati mulai dari islam masuk, penyebaran, pengamalan,
perkembangan, dan kondisi yang sekarang kita alami di indonesia. Sebab,
peristiwa sejarah merupakan problematika yang meliputi dimensi waktu masa
lampau, sekarang dan masa yang akan datang.[1]
Dalam
makalah ini kita hanya membatasi pada keadaan islam di masa era Reformasi
sampai sekarang (kontemporer). Namun, tetap akan dipaparkan alur sejarahnya
secara singkat. Demi mengetahui historisitasnya. Sebab, dalam perjalanannya
islam di indonesia banyak sekali mangalami akulturasi dan ikut berperan dalam
perubahan keadaan Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk
memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri
secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
sejarah singkat Peradaban Islam di Indonesia ?
2.
Bagaimana
Perkembangan Islam di masa Reformasi ?
3.
Bagaimana
perkembangan Islam di masa Sekarang ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Singkat Peradaban Islam di Indonesia
Mengenai
tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para
sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara
mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India.
Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para
pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam
dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para
pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di
Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya
singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.
Islam
mulai memasuki wilayah indonesia sejak pertama kali negara indonesia mengadakan
pemilihan umum (pemilu). Dengan cara membuat suatu wadah, yaitu mendirikan
partai politik. Pada waktu itu partai yang berasaskan islam yaitu ada dua pertama, Partai
Masyumi dan Partai NU. Melalui wadah ini umat islam memainkan perannya sebagai
seorang politikus yang ingin menanamkan nilai-nilai islam. Dalam tesis Harun
Nasution yang berjudul The Islamic State in Indonesia. The Rise of the
Ideology, the Movement for its Creation and the Theory of the Masjumi,
beliau mengemukakan bahwa ada perbedaan besar antara NU dan Masyumi. Kaum
modernis di dalam Masyumi pada umumnya mereka hendak membangun suatu masyarakat
muslim dan sebagai akibatnya mereka mengharapkan suatu negara islam. Kelompok
yang diwakili NU lebih sering memperjuangkan suatu Negara sebagai langkah
pertama dan melalui negara islam ini mereka hendak mewujudkan suatu masyarakat
islam (hlm. 76-77). Suatu perbedaan lain adalah, bahwa ulama mendapat kedudukan
yang penting dalam organisasi negara konsep NU, sedangkan posisi mereka tidak
begitu menonjol dalam pemikiran kaum Masyumi (92).[2]
B. Peradaban
Islam di Masa Reformasi
Pasca
Soeharto, yaitu era reformasi nampaknya merupakan momentum untuk melahirkan
ekspresi Islam masing-masing, NU dan Muhammadiyah tidak lagi menjadi
dwi-tunggal yang mengundang perhatian banyak pengamat asing. Selain NU dan
Muhammadiyah, realitasnya, ada banyak organisasi massa Islam di Indonesia,
misalnya Persis atau Perti, namun memang tidak sebesar dua organisasi
sebelumnya.
Sementara
itu, seperti disinggung di atas, era reformasi adalah era keterbukaan yang
memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran termasuk cara keberagaamaan.
Ambillah contoh misalnya; lahirnya Front Pembela Islam (FPI) dan MMI (Majelis
Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan
Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi Islam ini lahir dengan
karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan organisasi ini mampu menyedot
perhatian media massa dengan coverage seluas-luasnya di media dalam dan luar
negeri.
Wajar
saja, karena selain sangat kental dengan simbol, gerakannya yang lebih
mengandalkan unjuk kekuatan dalam melawan sesuatu di mana hal ini tidak
dijumpai sebelumnya banyak orang dirugikan atas pembenaran tindakannya yang
mengatasnamakan agama dengan kata lain jihad. Fenomena munculnya gerakan baru
Islam ini juga didukung oleh menguatnya wacana penerapan syariat Islam yang
dibarengi oleh kebijakan pemerintah dengan otonomi daerah masa presiden
Abdurrahman Wahid.
Pemerintah
memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur pemerintahnnya sendiri. Sejak
inilah Islam Indonesia banyak dikenal lebih pada gerakannya, beberapa gerakan
yang anarki dengan mengatasnamakan amar ma’ruf lebih sering didengar masyarakat
daripada kegiatan-kegiatan ilmiah dan kajian-kajian untuk mengeksplorasi Islam.
Peradaban
islam Indonesia masa reformasi ini semakin maju. Reformasi dimulai dari
kekuasaan orde baru yang melakukan KKN korupsi kolusi dan Nepotisme. Sehingga
para pemuda khususnya mahasiswa yang dikomandani oleh cendikiawan muslim Prof.
DR. H.M. Amien Rais, MA berhasil menggulingkan pemerintahan orde baru dengan
mundurnya presiden Suharto pada 21 Mei 1998. Sejak itu mulailah komunitas Islam
bangkit dengan dibentuknya poros tengah dan berhasil mengangkat tokoh – tokoh
Islam panggung politik menguasai pemerintahan Indonesia. Amien rais menjadi ketua
MPR, Akbar Tanjung menjadi ketua DPR dan K.H. Abdur rahman wahid sebagai
presiden RI. Dengan hadirnya tokoh – tokoh Islam itu membuka kran politik
Indonesia semakin cair, keterbukaan, demokrasi langsung, penegakan ham dan lain
– lainnya. Peradaban Islam semakin maju dengan ditandainya ormas – ormas islam
semakin banyak dan berkualitas. Ormas – ormas Islam bias mengembangkan dirinya,
kembali ke asas Islam dan tidak terkekang ke salah satu asas saja.[3]
C. Peradaban
islam di masa Sekarang
Pada
masa Orde Baru (Orba), perkembangan umat Islam di Indonesia kurang begitu
menggembirakan dikarenakan tekanan dari penguasa yang menghalangi laju
pergerakan dan kebangkitan umat Islam. Setelah rezim Orba jatuh (Reformasi
1998), umat Islam lebih bebas untuk bergerak dalam berbagai hal, terutama
politik. Terbukti dengan bermunculannya berbagai partai politik yang membawa
nama Islam. Namun pemasalahan umat Islam tidak berhenti begitu saja. Berbagai
isu yang berkembang di kalangan umat Islam tidak jarang membawa perpecahan
antar saudara seakidah.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Umat Islam yang menjadi bagian
terbesar masyarakat Indonesia pun tidak terlepas dari kemajemukan. Berbagai
golongan dan madzhab berkembang dalam tubuh umat Islam Indonesia.
Golongan-golongan tersebut secara jelas tampak pada berbagai organisasi sosial,
politik dan kemasyarakatan.[4]
Baru-baru
ini muncul istilah Islamfobia dalam kehidupan masyarakat, ketakutan terhadap
Islam. Yang mengherankan, di beberapa kalangan umat Islam sendiri terjadi
ketakutan akan adanya penerapan syariat Islam. Beberapa Peraturan Daerah
(Perda) yang belum lama ini ditetapkan, di antaranya mengenai Pencegahan dan
Pemberantasan Maksiat (Prov. Sumbar, Kab. Padang Pariaman), Pendidikan
Al-Qur’an bagi Pelajar dan Calon Pengantin (Kab. Solok, Kota Padang, Prov.
Sulsel, Kab. Maros,) Pemakaian Busana Muslimah (Kab. Solok, Kota Padang,
Pasaman Barat, Kab. Gowa, Kab. Sinjai), Larangan Pelacuran (Kab. Gresik,
Jember, Tangerang), Peredaran Minuman Keras (Gresik, Pamekasan); (Republika,
17/06/2006) membuat sebagian pihak menuding adanya upaya Islamisasi
undang-undang dan peraturan. Harian Republika (17/5/2006) memberitakan protes
yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS),
Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah perda yang bernuansa Syariat
Islam. Ia menilai perda-perda seperti itu inkonstitusional dan bertentangan
dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal perda-perda
tersebut tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai
landasan Ideal dan landasan Konstitusional negara.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Setelah
islam datang ke Indonesia, banyak perubahan-perubahan yang terjadi dalam
perkembangan islam mulai dari masyarakat menengak kebawah sampai menengah
keatas, mereka lebih dihargai dan tidak tertindas lagi, karena Islam tidak
mengenal system kasta
Peradaban
Islam era reformasi, mulai banyak pemikiran-pemikiran tentang tatacara
keagamaan, sehingga muncul berbagai macam organisasi-organisasi Islam misalnya;
FPI dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Forum Komunikasi Islam Ahlussunnah
wal Jamaah dengan Laskar Jihadnya, dan lain-lain. Masing-masing organisasi
Islam ini lahir dengan karakternya masing-masing. Yang menarik, gerakan
organisasi ini mampu menyedot perhatian media massa dengan coverage
seluas-luasnya di media dalam dan luar negeri.
Berbeda
dengan masa sekarang, Peradaban Islam sudah mulai berkembang dan mulai majemuk,
semakin tersebarnya peradaban Islam di Indonesia sampai keluar negeri. Sehingga
dunia sekarang ini telah mengakui bahwa Indonesia adalah pusat dari Peradaban
Islam Modern, disamping itu Islam juga membawa perubahan dalam bidang politik,
social, ekonomi. Islam juga membawa persatuan sehingga pada masa lampau mampu
mengusir penjajah dari Indonesia
B. SARAN
Kami
yakin bahwa tulisan kami ini, masih jauh dari sempurna, untuk itu saran dan
kritik dari pembaca, penulis harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Khaerul Wahidin dan
Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia,
Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996
Sudirman, Pembaharuan
Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi
Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989,
Abu Bakar, Istianah. 2008.
Sejarah Peradaban Islam. Malang: UIN Malang Press.
[1] Drs. Khaerul Wahidin
dan Drs. Taqiyuddin, Sejarah Pendidikan Islam Umum & Indonesia,
Cirebon: Biro penerbit Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon. 1996,
Hal. 2
[2] Sudirman, Pembaharuan
Hukum Islam : Mempertimbangkan Harun Nasution, dalam Refleksi
Pembaharuan Pemikiran Islam, Jakarta: LSAF, 1989, Hal. 153
Tidak ada komentar:
Posting Komentar