A. Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Meneliti
sejarah bangsa Indonesia tidak akan lepas dari umat islam, baik dari perjuangan
melawan penjajah maupun dalam lapangana pendidikan. Melihat kenyataan betapa
bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam mencapai keberhasilan dengan
berjuang secara tulus ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agamanya
disamping mengadakan perlawanan militer.
Perlu
diketahui bahwa sejarah pendidikan islam di Indonesia mencakup fakta-fakta atau
kejadian –kejadian yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan
pendidikan islam di Indonesia, baik formal maupun non formal. Yang dikaji
melalui pendekatan metode oleh sebab itu pada setiap disiplin ilmu jelas
membutuhkan pendekatan metode yang bisa memberikan motivasi dan
mengaktualisasikan serta memfungsikan semua kemampuan kejiwaan yang material,
naluriah, dengan ditunjang kemampuan jasmaniah, sehingga benar-benar akan
mendapatkan apa yang telah diharapkan.
2. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah kami yaitu sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pendidikan islam pada masa penjajahan belanda?
2.
Bagaimana
pendidikan islam pada masa penjajahan jepang?
3.
Bagaimana
pendidikan islam pada masa kemerdekaan hingga sekarang?
3. Tujuan
Penulisan
Dalam penulisan makalah kami, kami mempunyai
beberapa tujuan antara lain sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui lebih
dalam tentang sejarah pendidikan islam pada masa penjajahan sampai sekarang
ini.
b. Untuk melengakapi tugas
mata kuliah “Sejarah Pendidikan Islam”.
c. Mudah-mudahna bermanfaat
bagi pemakalah khususnya dan pembaca pada umumnya.
B. Pembahasan
1. Pendidikan
Islam Pada Masa Penjajahan Belanda
Pada
masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan
di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial.
Berbeda dengan kondisi di negeri Belanda sendiri dimana lembaga pendidikan
dikelola secara bebas oleh organisasi-organisasi keagamaan, maka selama abad
ke-17 hingga 18 M, bidang pendidikan di Indonesia harus berada dalam pengawasan
dan kontrol ketat VOC. Jadi, sekalipun penyelenggaraan pendidikan tetap
dilakukan oleh kalangan agama (gereja), tetapi mereka adalah berstatus sebagai
pegawai VOC yang memperoleh tanda kepangkatan dan gaji. Dari sini dapat
dipahami, bahwa pendidikan yang ada ketika itu bercorak keagamaan (Kristen
Protestan).
Pada
akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda
akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. Pada masa ini,
pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya. Beberapa
prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di bidang
pendidikan antara lain:
a. Menjaga jarak atau tidak
memihak salah satu agama tertentu.
b. Memperhatikan keselarasan
dengan lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari
penghidupan guna mendukung kepentingan colonial.
c. Sistem pendidikan diatur
menurut pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.
d. Pendidikan diukur dan
diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan
sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
Maka
pada tahun 1901 munculah apa yang disebut dengan politik ETIS yakni politik
balas budi bangsa Belanda kepada Indonesia. Pencetus politik ini adalah Van
Deventer, yang kemudian politik ini dikenal juga dengan Trilogi Van Deventer.
Secara umum isi dari politik ETIS ini ada tiga macam yaitu, Education
(pendidikan), Imigrasi (perpindahan penduduk) dan Irigasi (pengairan). Yang
akan dikupas adalah mengenai education atau pendidikan.
Dapat
diambil kesimpulan bahwa pendidikan islam pada zaman kolonial belanda tidak
mendapat rintangan.hal ini ditandai dengan bermunculanya lembaga-lembaga
pendidikan yang semuanya berjalan dengan lancar walaupun terlihat abiturienya
tidak bisa diterima oleh mereka dan yakin kalau kesadaran dari pihak islam
telah timbul untuk tidak bekerja pada belanda yang telah menjadi perintang
kemajuan bangsa. Kenyataan seperti ini sayang msih berlaku sampai sekarang
sehingga orang-orang islam kurang berperan dalam pemerintahan. “Hal ini tentu
penyebabnya adalah melemahnya kekuatan politik islam walaupun islam di
indonesia mencapai jumlah yang sangat banyak”[1].
Pendidikan
islam zaman penjajahan jepang dimulai pada tahun 1942-1945, sebab bukan hanya
belanda saja yang mencoba berkuasa di Indonesia.
“Dalam
perang pasifik (perang dunia ke II), jepang memenangkan peperangan pada tahun
1942 berhasil merebut indonesia dari kekuasaan belanda. Perpindahan kekuasaan
ini terjadi ketika kolonial belanda menyerah tanpa sayarat kepada sekutu”[2]. “Penjajahan jepang di indonesia
mempunyai konsep hokko ichiu (kemakmuran bersama asia raya) dengan semboyan
asaia untuk asia”[3].Jepang mengumumkan rencana mendirikan
lingkungan kemakmuran bersama asia timur raya pada tahun 1940. Jepang akan
menjadi pusat lingkungan pengaruh atas delapan daerah yakni: manchuria, daratan
cina, kepuluan muangtai, malaysia, indonesia, dan asia rusia. Lingkungan
kemakmuran ini disebut dengan hakko I chi-u (delapan benang dibawah satu atap).
Dengan
konteks sejarah dunia yang menuntut dukungan militer kuat, Jepang mengelola
pendidikan di Indonesia pun tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ini.
Sehingga dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang
sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer dalam peperangan
pasifik.
Setelah
Februari 1942 menyerang Sumatera Selatan, Jepang selanjutnya menyerang Jawa dan
akhirnya memaksa Belanda menyerah pada Maret 1942. Sejak itulah Jepang kemudian
menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas
terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara
lain:
a. Dijadikannya Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda.
b. Adanya integrasi sistem
pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di
era penjajahan Belanda.
c. Sementara itu terhadap
pendidikan Islam, Jepang mengambil beberapa kebijakan antara lain:
d. Mengubah Kantoor Voor
Islamistische Zaken pada masa Belanda yang dipimpin kaum orientalis menjadi
Sumubi yang dipimpin tokoh Islam sendiri, yakni K.H. Hasyim Asy’ari.
e. Pondok pesantren sering
mendapat kunjungan dan bantuan pemerintah Jepang.
f. Mengizinkan pembentukan
barisan Hizbullah yang mengajarkan latihan dasar seni kemiliteran bagi pemuda
Islam di bawah pimpinan K.H. Zainal Arifin.
g. Mengizinkan berdirinya
Sekolah Tinggi Islam di Jakarta di bawah asuhan K.H. Wahid Hasyim, Kahar
Muzakkir dan Bung Hatta.
h. Diizinkannya ulama dan
pemimpin nasionalis membentuk barisan Pembela Tanah Air (PETA) yang belakangan
menjadi cikal-bakal TNI di zaman kemerdekaan
i.
Diizinkannya
Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) terus beroperasi, sekalipun kemudian
dibubarkan dan diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang
menyertakan dua ormas besar Islam, Muhammadiyah dan NU. Lepas dari tujuan
semula Jepang memfasilitasi berbagai aktivitas kaum muslimin ketika itu,
nyatanya hal ini membantu perkembangan Islam dan keadaan umatnya setelah
tercapainya kemerdekaan.
3. Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Lama (1945-1965)
Revolusi
nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk proklamasi
kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkan oleh rakyat
Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakan hidup baru
di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan dirasakan perlu mengubah
sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober 1945 para
ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fisabilillah terhadap Belanda /
sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan
umat Islam. Isi fatwa tersebut adalah sebagi berikut:
a. Kemerdekaan Indonesia wajib
dipertahankan.
b. Pemerintah RI adalah
satu-satunya pemerintah sah yang wajib dibela dan diselamatkan.
c. Musuh- musuh RI (belanda /
sekutu), pasti kan menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu, kita wajib
mengangkat senjata terhadap mereka.
d. Kewajiban-kewajiban
tersebut diatas adalah jihad fisabilillah.
Ditinjau
dari segi pendidikan rakyat maka fatwa ulama tersebut besar sekali artinya.
Fatwa tersebut memberikan faedah sebagai berikut.
a. Para ulama dan
santri-santri dapat mempraktekan ajaran jihad fisabilillah yang sudah dikaji
bertahun-tahun dalam pengajian kitab suci Fikih di pondok atau di madrasah.
b. Pertanggung jawaban
mempertahankan kemerdekaan tanah air itu menjadi sempurna terhadap sesama manusia
dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan agama Islam
untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan
Desember 1946. Sebelum itu, pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi
pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di
masing-masing daerah.
Pada
tahun 1950 ketika kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh wilayah
Indonesia, maka rencana pendidikan makin disempurnakan dengan dibentuknya
panitia bersama yang dipimpin oleh professor Mahmud Yunus dari Departemen Agama
dan Mr. Hadi dari departemen P&K hasil dari panitia itu adalah SKB yang
dikeluarkan pada bulan Januari 1951 isinya ialah:
a. Pendidikan agama diberikan
mulai kelas IV Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
b. Di daerah-daerah yang
masyarakat agamanya kuat misalnya di Sumatera, Kalimantan maka pendidikan Agama
diberikan mulai kelas 1 SR dengan catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak
boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah yang lain yang pendidikan agamanya
diberikan muali kelas IV.
c. Di sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama dan Tingkat Atas (umum dan kejuruan) diberikan pendidikan agama
sebanyak 2 jam seminggu.
d. Pendidikan agama diberikan
kepada murid-murid sebanyak 10 orang dalam 1 kelas dan mendapat izin dari orang
tua dan walinya.
e. Pengangkatan guru agama,
biaya pendidikan agama dan menteri pendidikan agama ditanggung oleh Departemen
Agama.
4. Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Sejak
ditumpasnya G 30 S/PKI pada tanggal 1 oktober 1965 bangsa Indonesia telah
memasuki pase baru yang diberi nama Orde Baru. Perubahan Orde Lama menjadi Orde
Baru berlangsung melalui kerjasama erat antara pihak ABRI atau tentara dan
gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Sejak tahun 1966 para pemuda
dam mahasiswa melakukan demontrasi dijalan-jalan sebagian secara spontan
sebagian lagi atas perencanaan pihak lain mula-mula memprotes segala macam
penyalahgunaan kekuasaan sampai protes terhadap Soekarno.
Sebagaimana
dikemukakan diatas MPRS pada tahun 1966 telah bersidang. Pada waktu itu sedang
dilakukan upaya untuk membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/ PKI. Dalam
keputusannya bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian
sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari Sekolah Dasar
sampai Perguruan Umum Negeri di seluruh Indonesia.
Sejak
tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut
kehidupan sosial, agama maupun politik. Periode ini disebut zaman Orde Baru dan
zaman munculnya angkatan baru yang disebut angkatan 66. pemerintah Orde Baru
bertekad sepenuhnya untuk kembali kepada UUD 1945 dan melaksanakannya secara
murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan
masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut,
kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang
kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN sejak tahun 1973 hingga sekrang,
selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di
sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama
sudah dikembangkan sejak Taman Kanak-Kanak (Bab V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 2
Tahun 1989).
5. Pendidikan
Islam Pada Masa Reformasi
Program
peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru akan
mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang
berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun
ekonomi nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim
yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian
besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada
sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam
bidang pendidikan kabinet reformasi hanya melanjutkan program wajib belajar 9
tahun yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem
pendidikan agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Reformasi yang
paling pokok adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan
masyarakat tetap tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi,
terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah menjadi sangat berat.
Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk didalamnya program
penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran penyelesaian program
wajib belajar 9 tahun.
6. Pendidikan
Islam Masa Sekarang (Depan)
Prospek
pendidikan Islam pada masa sekarang dan mendatang, harus pula dikaji dan
diteropong melalui lensa realitas pendidikan islam di Indonesia yang ada pada
hari ini. Melihat kendala yang dihadapi oleh pendidikan nasional, minimal telah
terpantul sinar yang juga menggambarkan tentang kondisi pendidikan Islam di
Indonesia pada masa kini. Adapun kendala tersebut berupa:
a. Kurikulum yang belum
mantap, terlihat dari beragamnya jumlah presentasi untuk pelajaran umum dan
agama pada berbagai sekolah yang berlogo Islam.
b. Kurang berkualitasnya guru,
yang dimaksud disini adalah kurang kesadaran professional, kurang inofatif,
kurang berperan dalam pengembangan pendidikan, kurang terpantau.
c. Belum adanya sentralisasi
dan disentralisasi.
d. Dualisme pengelolaan
pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
e. Sisa-sisa pendidikan
penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan pemberian gelar.
f. Kendali yang terlalu ketat
pada pendidikan tinggi.
g. Minimnya persamaan hak
dengan pendidikan umum
h. Minimnya peminat sekolah
agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Beberapa
strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam masa depan
adalah sebagai berikut.
a. Strategi sosial politik
Menekankan
diperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di
lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerus oleh
gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagi umat
Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiri harus
mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupan islami
baik secara individu maupun masyarakat.
b. Strategi Kultural
Dirancang
untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala
pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan
manusia.
c. Strategi Sosio cultural
Diperlukan
upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang menggunakan nilai-nilai
dan prinsip-prinsip Islam.
C. Penutup
1. Kesimpulan
Beberapa
prinsip yang oleh pemerintah Belanda diambil sebagai dasar kebijakannya di
bidang pendidikan antara lain:
a. Menjaga jarak atau tidak
memihak salah satu agama tertentu.
b. Memperhatikan keselarasan
dengan lingkungan sehingga anak didik kelak mampu mandiri atau mencari
penghidupan guna mendukung kepentingan colonial.
c. Sistem pendidikan diatur
menurut pembedaan lapisan sosial, khususnya yang ada di Jawa.
d. Pendidikan diukur dan
diarahkan untuk melahirkan kelas elit masyarakat yang dapat dimanfaatkan
sebagai pendukung supremasi politik dan ekonomi pemerintah kolonial.
Jepang
menerapkan beberapa kebijakan terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas
terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara
lain:
a. Dijadikannya Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda
b. Adanya integrasi sistem
pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di
era penjajahan Belanda.
Pada
masa penjajahan Belanda, rakyat Indonesia mendapatkan pendidikan. Namun
pendidikan yang ada di Indonesia wajib mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat
oleh Belanda. Dalam hal ini, Belanda menerapkan pendidikan di Indonesia dengan
tujuan menjadikan rakyat Indonesia sebagai pekerja bagi orang Belanda dengan
gaji atau upah yang tidak setimpal.
Pada
masa penjajahan Jepang, pendidikan yang ada di Indonesia dikelola oleh Jepang.
Dalam hal ini, rakyat indonesia diberikan pendidikan agar mampu
mendukung kemenangan militer Jepang dalam peperangan pasifik.
Pada
masa orde lama, pendidikan di Indonesia masih bersifat kedaerahan. Dalam hal ini,
pendidikan pada orde lama hanya mementingkan daerah masing-masing.
Pada
masa orde baru, pendidikan di indonesia mulai berkembang, hal ini dapat dilihat
dari sistem pendidikan yang sudah nasional dan tidak bersifat kedaerahan lagi.
Sehingga rakyat Indonesia berhak untuk menempuh pendidikan dari daerah yang
satu ke daerah yang lain.
Pada
masa reformasi, kabinet reformasi melanjutkan program wajib belajar 9 tahun
yang sudah dimulai sejak tahun 1994 M serta melakukan perbaikan sistem
pendidikan yang lebih demokratis.
Pada
masa sekarang ini, pendidikan di Indonesia sudah lebih maju. Hal ini ditandai
dengan adanya sistem kurikulum dalam dunia pendidikan. Namun pendidikan di
Indonesia belum mampu menerapkan kurikulum yang tepat bagi pendidikan yang ada
di Indonesia.
2. Saran
Dalam penulisan makalah
kami, kami mempunyai saran sebagai berikut:
a. Kita sebagai umat islam,
harus mempunyai rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara terutama dalam
dunia pendidikan.
b. Sebagai mahasiswa
kependidikan islam, sudah seharusnya kita mempelajari Sejarah Pendidikan Islam.
D. Daftar
Pustaka
1. Drs
Rohidin Wahab,Sejarah Pendidikan Islam di indonesia
(Bandung:Alfabeta,2004).
2. Suwendi, sejarah
dan pemikiran pendidikan islam (Jakarta : PT Grafindo Persada, 2004).
3. Redja
mudyaharjo, pengantar pendidikan (jakarta : PT Grafindo
Persada, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar