Definisi
Menurut
bahasa merupakan isim maf’ul dari kata asnada yang berarti menyandarkan atau
menisbahkan.
Menurut
istilah: hadits yang sanadnya bersambung secara marfu’ kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
Hadits Musnad Menurut Ahli Hadits
Ibnu Shalah berkata:
قال الحاكم: هو ما اتصل إسناده إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم. وقال الخطيب: هو ما اتصل إلى منتهاه. وحكي ابن عبد البر: أنه المروي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، وسواء كان متصلاً أو منقطعاً. فهذه أقوال ثلاثة
Al Hakim mengatakan bahwa hadits
musnad adalah hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
Al Khatib mengatakan bahwa hadits musnad
adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga akhir sanad
Ibnu ‘Abdil Barr mengabarkan bahwa hadits
musnad adalah hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam, baik bersambung maupun terputus sanadnya.
Inilah tiga pendapat tentang definisi hadits
musnad.
Contoh :
Hadits yang
dikeluarkan oleh Bikhari, yang berkata, “Telah bercerita kepada kami Abdullah
bin Yusuf dari Malik dari Abi Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seekor anjing meminum
di dalam bejana kalian, maka cucilah sebanyak tujuh kali.”
Hadits ini
sanadnya bersambung dari awal hingga akhir, juga marfu’ sampai kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam.
Daftar Pustaka
Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Musthalah Hadits terjemah: Abu Fuad. Bogor:
Pustaka Tariqul Izzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar