Riwayat Hidup Sayyid ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan berasal dari
keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia
dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Syyaid Ahmad Khan adalah
Syyid Hadi yang menjadi pembesar istanah pada zaman Alamaghir II ( 1754-1759 )
dan dia sejak kecil mengenyang didikan tradisional dalam wilayah pengetahuan
Agama dan belajar bahasa Arab dan juga pula belajar bahasa Persia. Ia adalah
sesosok orang yang gemar membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan
dan dia ketika berumur belasan tahun dia bekerja pada serikat India Timur.
Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun 1846 ia kembali pulang kekota
kelahirannya Delhi.
Di kota inilah dia gunakan waktunya
dan kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh – tokoh ,
pemuka Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan – peninggalan
kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan,Hakim Mahmud
Khan, dan Nawab Aminuddin. Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan memulai untuk
mengarang yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As – Sanadid. Dan pada
tahun 1855 dia pindah ( hijrah ) ke Bijnore, di tempat ini pula dia tetap
mengarang buku – buku penting mengenai Islam di India.
Pada tahun 1857 terjadi
pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang menyebabkan
timbulnya kekerasan ( anarkis ) terhadap penduduk India. Ketika dia melihat
keadaan masyarakat India kususnya Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India
menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat
Islam India agar memjadi maju, maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan
dan konflik, seta mejadi penolong orang Ingrish dari pembunuha, hingga di beri
gelar Sir, tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan
tersebut. Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad, dan pada
tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC
) di Aligarh yamg merupakan karya yamg paling bersejarah dan berpengaruh untuk
memajukan perkembangan dan kemajuan Islam di India.
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan mempunyai
kesamaan dengan Muhammad Abduh di mesir , setelah Abduh berpisah dengan
Jamaluddin Al- Afghani dan setelah sekembalinya dari pengasingan. Hal ini dapat
dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama akal yang mendapat
penghargaan tinggi dalam pandangannya. Meskipun dia sebagai penganut ajaran
Islam yang taat dan mempercayai adanya kebenaran dari Tuhan adalah wahyu,
tetapi di berpendapat bahwa akal bukan segalanya bagi manusia dan kekuatan akal
hanyalah terbatas yang sifatnya relative.
Dan menurut Ahmad Khan bahwasannya
keyakinan, kekuatan dan kebebasan akal yang menjadikan manusia menjadi bebas
untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatab sesuai yang dia inginkan.
Jadi pemikirannya itu mempunyai kesamaan dengan pemikiran Qodariyah, Contohnya
manusia telah di anugrai oleh Allah berbagai macam daya, di antaranya adalah
daya fakir yang berupa akal, dan daya fikir untuk merealisasikan kehendak yang
di inginkannya. Dan barang siapa yang percaya terhadap hukum alam dan kuatnya
mempertahankan konsep hukum alam ia di anggap sebagai orang yang kafir.
Umat Islam yang berdomisili di India
mengalami kemerosotan dan kemunduran sebagai mana yangdi kemukakan oleh Ahmad
Kahn yaitu di karenakan mereka tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang
berlangsung mereka cenderung mengikuti pendahulu mereka, tetapi bahwasanya ia
menentang keras dengan fahamTaklid, sebagaimana yang dianut dalam
faham Qodariyah. Dan juga sebab kemunduran Islam di India dikarenakan mereka
terlena dengan gaung peradapan Islam klasik sehingga mereka tidak menyadari
bahwa peradapan baru telah tumbuh dan bermunculan di Barat. Timbulnya peradapan
serta kemajuan ini di dasari oleh Ilmu pengetahuan dan teknologi pada
orang-orang Barat tersebut.
Khan mengemukakan bahwa Tuhan telah
menentukan tabiat dan Nature ( sunnatullah )bagi setiap mahkluk-Nya yangtetap
dan tidak berubah. Menurutnya Islam adalah agama yang paling sesuai dengan
hukum alam dan Al-quran adalah
firman-Nya. Maka sudah barang tentu
sejalan dan tidak ada pertentangan. Dia tidak mau dalam suatu pemikirannya
terganggu dan terbatasi oleh orentasi Hadist dan Fiqih, di karenakan segala
sesuatu diukur dengan kritik rasional, serta menolak segala yang bertentangan
dengan logika dan hukum alam. Ia hanya mau mengambil Al-qur’an sebagai landasan
dan pedoman Islam, sedang yang lainnya hanyalah membantu dan kurang begitu
penting. Contohnya, atas penolakan Hadist dikarenakan berisi moralitas
Masyarakat Islam pada abad pertama ataupun pada abad ke dua sewaktu Hadist
dikumpulkan dan dikodifikasikan. Sedangkan hukum Fiqih menurutnya berisi
tentang moralitas masyarakat sampai saat timbulnya mazhab – mazhab dan menolak
taqlid. Sebagai konskuensi dari penolakan taqlid tersebut Khan memandang perlu
sekali untuk di adakannya ijtihad – ijtihat baru untuk menyesuaikan pelaksanaan
ajaran – ajaran Islam dengansituasi dan kondisi masyarakat yang senantiasa
mengalami perubahan.
Kesimpulan
Bahwasanya faham dan pemikiran yang
dianut Oleh Sayyid Ahmad Khan ada kesamaan dengan faham yamg dianut oleh
Qodariyah, misalnya manusia di anugrahi Tuhan berbagai macam daya diantaranya
fikiran yang berupa akal dan daya fisik untuk merealisasikan kehendak.
Adapun penolakan taqlid oleh Ahmad
Khan dikarenakan dapat mengurangi relevansi Qur’ an dengan masyarakat baru pada
zaman tersebut, maka ia memandang perlu diadakannya ijtihat – ijtihat baru
(tajdid) untuk menyesuaikan dalam peraksis ajaran – ajaran agama Islam dengan
situasi, kondisi dan perkembangan masyarakat yang terus menerus mengalami
perubahan ataupun tajdid dalam kehidupan mereka
Dan ia mengedepankan rasio ataupun
pemikiran-pemikiran, dan menolak semua yang bertentangan dengan logika dan
hukum alam, misalnya Hadist dan Fiqih di karenakan itu semua adalah esensinya
moralitas – moralitas masyarakat pada zaman abad pertama dalam pengumpulan
Hadist tersebut dan adapun Fiqih yang esensinya tentang moralitas masyarakat
berikutnya sampai timbulnya mazhab – mazhab. Tetapi Sayyid Ahmad Khan tetap
mengambil Al-qur’ an sebagai pedoman, rujukan dan landasan atas ajaran – ajaran
agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar