Rabu, 24 Oktober 2012

Jawaban mengenai (YASINAN MALAM JUM’AT HADITSNYA PALSU)


Mengenai mereka itu sungguh berada dalam kemungkaran yang nyata, siapapula yang
mengeluarkan larangan membaca Alqur’an di malam jum’at..?, boleh Yaasiin atau boleh
apapun dari ayat Alqur’an,
Mereka mengatakan tak boleh ada dalil pengkhususan suatu ibadah disuatu hari atau waktu,
darimana hukum ini muncul..?, hanya ada pada orang bodoh yang tak mengerti hadits, mereka
itu tak tahu hadits, hanya tahu menukil - nukil lalu mengatakan sesat pada orang lain.
Berikut riwayat shahih mengenai diperbolehkannya mengada – adakan suatu amal tanpa
diperintah oleh Rasul saw :
Diwayatkan bahwa Imam Masjid Quba menambahi bacaan surat Al Ikhlas setelah fatihah,
ia selalu selesai fatihah ia membaca surat Al Ikhlas dulu, baru surat lainnya, maka ia telah
menyamakan Fatihah dengan surat Al Ikhlas, ia membuat surat Al Ikhlas mesti ada pada
setiap rakaatnya.
bukankah hal ini tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw..?
Maka makmumnya protes, dan ia tetap bersikeras, maka ia dilaporkan pada Rasul saw, maka
Rasul saw memanggilnya, dan menanyakan apa sebab perbuatannya itu..?
Maka Imam Masjid Quba itu berkata : aku mencintai surat Al Ikhlas, maka aku tak mau
melepasnya pada setiap rakaat.
Maka Rasul saw menjawab : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu masuk
sorga! (Shahih Bukhari Bab Adzan).
Berkata Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy dalam kitabnya Fathul Baari Bisyarah
Shahih Bukhari mensyarahkan makna hadits ini beliau berkata :
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا
لِغَيرِْهِ
“pada riwayat ini menjadi dalil diperbolehkannya mengkhususkan sebagian surat 
Alqur’an dengan keinginan diri padanya, dan memperbanyaknya dengan kemauan
sendiri, dan tidak bisa dikatakan bahwa perbuatan itu telah mengucilkan surat lainnya”
(Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari Juz 3 hal 150 Bab Adzan).
Jelaslah sudah kebodohan mereka akan ilmu hadits, bahwa Rasul saw tak pernah melarang
seseorang mengkhususkan Alqur’an atau lainnya dari beragam ibadah untuk dibaca disuatu
waktu atau tempat, bahkan jika hal itu karena cintanya pada ibadah itu maka itu akan
membuatnya masuk sorga, demikian kabar gembira dari Rasulullah saw. Wallahu a’lam

Sumber : (Kenalilah aqidahmu 2)

2 komentar:

Duniakudimanakah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Duniakudimanakah mengatakan...

Tapi menurut saya hadist itu tdk bisa di jadikan dalil yasinan malem jum'at Bu....karena konteksnya beda tidak ada korelasinya.....ma'af loh bu....