Jumat, 07 September 2012

Jumlah Fi'liyah


Adalah jumlah yang diawali dengan kalimah fi’il.
Terdiri dari fi’il (kata kerja) dan fa’il (pelaku).

Fa’il/subyek adalah isim yang terletak setelah fi’il ma’lum ( Kata kerja aktif) dan berfungsi sebagai pelaku kata kerja tersebut.

Apabila fa’il berbentuk muannast ( feminin) maka fi’il juga harus muannast. Begitu juga apabila berbentuk mudzakar.



Namun apabila fa’il berbentuk mutsanna (ganda) ataupun jamak (banyak) maka fi’il harus tetap mufrod (tunggal).

Contoh :

قَرَأَ مُحَمَّدٌُ (Muhammad telah membaca)
قَرَأَتْ هِنْدٌُ (Zaid sedang membaca)
يَقْرَأُ زَيْدٌُ (Hindun telah membaca)
يَقْرَأُ الطَّالِبُوْنَ (Para siswa sedang membaca)

Keterangan : kata yang berwarna merah adalah fi’il sedangkan yang berwarna putih adalah fa'il.
Pada contoh 1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.

Tidak ada komentar: