Abu Husain bin al Hajjaj al Qusyairi an-Naisabur atau yang kita kenal
dengan Imam Muslim (Naisabur, 202 H/817 M - 261H/ 875M) seorang ahli hadist
terkenal mengklasifikasikan sahabat Rasulullah menjadi dua belas tingkatan
berdasarkan peristiwa yang mereka alami atau saksikan, yaitu :
· Assabiqunal awwalun
· Darun nawah ( kedung pertemuan bagi orang-orang
Quraisy pada masa sebelum dan awal Islam)
· Para sahabat yang ikut hijrah ke Habasiyah
· Para sahabat yang membaiat nabi pada aqabah
pertama
· Para sahabat yang membaiat nabi pada aqabah
kedua
· Muhajirin yang pertama menemui nabi ketika
beliau tiba di Quba sebelum memasuki kota Madinah pada waktu hijrah
· Sahabat yang ikut dalam perang badar
· Sahabat yang berhijrah antara badar dan
hudaibiyah
· Sahabat yang tergabung dalam baiat Ridwan (baiat
yang dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi Ghaswah/ perjanjian
hudaibiyyah)
· Sahabat yang ikut hijrah antara Al Hudaibiyyah
dan Al Fatah
· Berdasarkan urutan masuk Islam
· Para remaja dan anak-anak yang sempat melihat
Rasulullah .
Jumlah orang yang medapat predikat sebagai sahabat pada waktu Nabi wafat
sekitar 144.000 orang, yakni para pengikut Nabi saw. dan secara nyata melihat
lalu memeluk Islam. Kalau kita melihat beberapa definisi yang dikemukakan di
atas ada pendefinisian sahabat yang mungkin kurang sesuai dengan pendefinisian
sahabat secara lughawi maupun urf al amm.
Karena persahabatan itu mempersyaratkan kebersamaan dalam waktu yang
lama. Kalau kita melihat dari prespektif definisi tersebut mereka yang bertemu
hanya dalam waktu singkat, atau hanya mendengar perkataan atau hanya dengan
bercakap-cakap singkat, atau tinggal bersama dalam waktu yang singkat tidak
dikategorikan sebagai sahabat.
Para ulama mempunyai penilaian yang berbeda tentang sahabat. Menurut
jumhur ulama menyatakan bahwa para sahabat Nabi adalah manusia yang intergritas
kepribadianya dijamin oleh Al Qur’an dan sunnah. Karena itu mereka tidak bisa
dikritik, dan sesuatu yang datang dari mereka adalah benar. Mereka menurut
Arrazi adalah sahabat Nabi yang menyaksiakan wahyu dan tanzil, mengetahui
tafsir dan ta’wil memahami semua ajaran yang disampaikan Allah swt. kepada
rasulnya dan yang disunnahkan dan disyari’atkan nabi.
Allah menjadikan mereka sebagai teladan bagi umat.
Pendapat ini didukung oleh Ibnu Hajar Al Haitami, Ibn Hazm Al Ghazali dan
ulama-ulama yang lain. Menurut pendapat Mu’tazilah semua sahabat ‘udul kecuali
sahabat yang terlibat dalam perang siffin, secara individual kemampuan dalam
pemahaman/ memahami tantang agama berbeda, pengetahuan tentang agama juga
berbeda.
Tetapi terlepas dari penilaian terhadap shahabat yang berbeda-beda
namun tidak dapat kita pungkiri bahwa mereka (para sahabat) menduduki posisi
yang penting dalam pewarisan ajaran Islam. Mereka adalah generasi pertama umat
Islam sekaligus penerima tongkat estafet mediator antara wahyu Tuhan dan masyarakat setelah Nabi Muhammad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar