Jumat, 07 September 2012

Tata Cara Mandi Junub (Mandi Wajib)

Jika engkau dalam keadaan junub (berhadas besar) karena keluar mani ketika mimpi atau kerena bersetubuh dan sebab yang lainnya, maka engkau wajib mandi besar. Ambillah air dan bawalah ke kamar mandi (jika tidak ada air dan diperlukan). 
Basuhlah kedua tanganmu 3x. Wajib menghilang sesuatu yang najis dan sesuatu yang dapat menghalangi (cat,dll) tubuh dari terkenanya air sebelum melakukan mandi. 
Berwudhulah (disunnahkan) seperti wudhu untuk melakukan shalat sebelum mandi mengangkat hadas besar menyertakan semua doa-doanya, hanya saja jangan engkau membasuh kedua kaki kecuali setelah selesainya mandi karena hal itu akan lebih hemat air (jika air sedikit). 
Siramlah air di kepalamu 3x sambil mengguyur kepala berniat dihati mengangkat hadas besar, 
seperti “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta’aalaa (Artinya: Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dan mandi wajib kerana Allah Ta’ala)", 
lalu siramlah air ke tubuh bagian kanan 3x, lalu bagian tubuh kiri 3x, begitu bagian belakang 3x, lalu masukkanlah jari tangan kedalam gayung yang ada airnya lalu sela-selailah rambut seperti memijit kepala dan jenggotnya, yakinkan bahwa engkau telah menyampaikan air atau meratakan air keseluruh tubuhmu (harus dibasuh/diratakan dengan air (seperti wudhu) diantaranya kuping, hidung, puser) 
sampai kelipatan-kelipatan tubuh dan tempat tumbuhnya rambut baik tebal maupun tipis, juga membasuh/mengguyur lipatan dubur/pantat seperti melakukan cebok buang air, hati-hati, janganlah engkau menyentuh alat kelaminmu dengan telapak (muka tangan) tanganmu setelah berwudhu maka jika hal itu terjadi maka wajib bagimu untuk mengulang wudhu kembali.

Adapun yang merupakan rukun dan kewajiban mandi wajib dari semua yang telah tersebut adalah :
1. Niat.
2. Menghilangkan Najis.
3. Meratakan air keseluruh badan dengan cara menyiramkannya.

(di ambil dari Kitab Bidayatul Hidayah => Al Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali) 


محمد سلفى بن أبو نوار العيدروس

Tidak ada komentar: