1. TERMINOLOGI
a. Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar & Atsar secara bahasa dan istilah menurut Muhadditsin, Ushuliyyun, dan Fuqoha
b. Struktur Hadits, Sanad, Matan dan Mukhrij.
a. Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar & Atsar secara bahasa dan istilah menurut Muhadditsin, Ushuliyyun, dan Fuqoha
b. Struktur Hadits, Sanad, Matan dan Mukhrij.
a. Pengertian Hadits
Menurut bahasa kata hadits
memiliki arti:
- al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.
- Qorib (yang dekat)
- Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya.
Dalam hal ini, Allah juga menggunakan kata
hadits dengan arti khabar, dalam firman-Nya;
فليأتوا بحديث مثله إن كانوا صادقين.
Artinya : “maka hendaklah mereka mendatangkan
khabar yang sepertinya jika mereka orang yang benar” (QS. At Thur;
24).
Menurut istilah, ada beberapa
pendapat dari para ulama :
1. Ulama Hadits umumnya menyatakan bahwa “Hadits ialah
segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau, segala taqrir (pengakuan) beliau
dan segala keadaan beliau”.
2. Ulama Ushul menyatakan “Hadits ialah segala perkataan,
segala perbuatan dan taqrir Nabi, yang berhubungan dengan hukum”.
3. Sebagian Ulama antara lain At-Thiby menyatakan “Hadits
ialah segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi, para sahabat dan para
Tabi’in”.
4. Abdul Wahab Ibnu Subky dalam Mutnul Jam’il Jawami
menyatakan “Hadits ialah segala perkataan dan perbuatan Nabi SAW”.
Adapun hadits menurut istilah ahli hadits
hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki
arti segala sesuatu yang berasal dari Rasul, baik setelah dingkat ataupun
sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafadz hadits secara umum adalah
segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. setelah diangkat
menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu,
sunah lebih umum daripada hadits.
Menurut ahli ushul hadits adalah segala
pekataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bisa bisa dijadikan dalil
bagi hukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli
ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong
hadits, seperti urusan pakaian.
1. Pengertian Hadits Qudsi
Secara etimologi Hadits Qudsi merupakan nisbah kepada kata Quds yang
mempunyai arti bersih atau suci. Sedangkan secara
terminologis, pengertian hadits qudsi terdapat dua versi. Yang
pertama hadits qudsi merupakan kalam Allah SWT (baik dalam sturiktur maupun
substansi bahasanya), dan Nabi hanya sebagai penyampai Yang kedua hadits qudsi
adalah perkataan dari Nabi, sedangkan isi dari perkataan tersebut berasal dari
Allah SWT. Maka dalam redaksinya sering memakai قال
الله تعالى. .
2. Pengertian Hadits Nabawi
Adapun menurut istilah, pengertian hadis nabawi ialah apa
saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
persetujuan, maupun sifat. Contoh hadist nabawi yang berupa perkataan (qauli)
b. Pengertian sunah
Sunah menurut bahasa adalah
perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak. Jamaknya
adalah sunan.
Menurut istilah, ada beberapa
pendapat :
Menurut Ahli Hadits :
segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.
Menurut Ahli Ushul :
Segala yang dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa
perkataan, perbuatan, maupun taqrir (pengakuan), yang mempunyai hubungan dengan
hukum.
Menurut Ahli Fiqih :
Suatu amalan yang diberi pahala apabila dikerjakan dan
tidak diberi siksa apabila ditinggalkan.
Menurut Fuqoha adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan fardlu ataupun wajib.
Menurut Fuqoha adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan fardlu ataupun wajib.
Menurut Ibnu Taimiyah :
Adat (tradisi) yang telah berulah kali dilakukan masyarakat, baik yang dipandang ibadah maupun tidak.
Menurut Dr. Taufiq Sidqy :
Thariqat (jalan) yang dipraktekkan oleh Rasulullah saw,
terus-menerus dan diikuti oleh para sahabat beliau.
Menurut Prof. Dr. T. M. Habsi Ash-Shiddieqy
Suatu amalan yang dilaksanakan oleh Nabi saw, secara terus menerus dan dinukilkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir”.
Menurut Prof. Dr. T. M. Habsi Ash-Shiddieqy
Suatu amalan yang dilaksanakan oleh Nabi saw, secara terus menerus dan dinukilkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir”.
c. Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah
berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.
Khabar menurut Muhadditsun adalah
warta dari Nabi, Shahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits
marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar. Dan
menurutnya khabar murodif dengan hadits.
Sebagian ulama berpendapat bahwasannya hadits
dari Rosul, sedangkan khabar dari selain Rosul. Dari pendapat ini, orang yang
meriwayatkan hadits disebut Muhadditsin dan orang yang meriwayatkan sejarah dan
yang lain disebut Akhbari.
Adapun secara terminologi terdapat perbedaan
pendapat terkait definisi khabar, yaitu:
- Kata khabar sinonim dengan hadits;
- Khabar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan seseorang selain Nabi Muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad.
- Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits. Oleh karena itu, setiap hadits dapat disebut juga dengan khabar. Namun, setiap khabar belum tentu dapat disebut dengan hadits.
d. Pengertian Atsar
Menurut bahasa, Atsar berarti
bekas atau sisa sesuatu; atau dapat diartikan nukilan atau yang dinukilkan.
Do’a yang dinukilkan dari Nabi dinamai “Do’a ma’tsur”.
Menurut Istilah ada dua
pendapat :
1. Atsar sama dengan Hadits.
At-Thabary, memakai kata-kata atsar untuk apa yang datang dari Nabi.
At-Thabary, memakai kata-kata atsar untuk apa yang datang dari Nabi.
2. Atsar berbeda dengan Hadits.
a. Menurut fuqaha, atsar adalah
perkataan-perkataan Ulama Salaf, Sahabat, Tabi’in dan lain-lain.
b. Menurut fuqaha Khurasan, Atsar adalah
perkataan Sahabat, sedangkan Khabar adalah Hadits Nabi.
c. Az-Zarkasyi, memakai istilah Atsar untuk
Hadits Mauquf, tetapi boleh memakai istilah Atsar untuk Hadits Marfu’.
Secara etimologi atsar berarti
sisa reruntuhan rumah dan sebagainya. Sedangkan
secara terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata
atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan
ketetapan Shahabat.
2. STRUKTUR HADITS
Secara struktur hadits terdiri atas dua
komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa
Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari
Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara
kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri”
(Hadits riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat)
hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat
hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad,
memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya
maka sanad hadits bersangkutan adalah:
Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah >
Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad
dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam
sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap
thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan
lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al
Hadits terkait dengan sanadnya ialah :
- Keutuhan Sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi Akhirnya
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri”
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah:
1. Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah
berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
2. Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya
dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau
menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang
bertolak belakang).
Mukharrij
Makna harfiah kata mukhârrij (مخرّج) yang berasal dari kata kharraja (خرّج) adalah “orang yang mengeluarkan”. Makna tersebut juga bisa didatangkan dari kata akhraja (أخرج) dengan isim fa’ilnya mukhrij (مخرج). Menurut para Ahli Hadits, yang dimaksud dengan mukharrij adalah orang yang berperan dalam pengumpulan hadits)
Dengan demikian dapat dipahami bahwa apa yang dimaksud dengan mukharrij atau mukhrij adalah perawi hadits (rawi), atau orang-orang yang telah berhasil menyusun kitab berupa kumpulan hadits, seperti al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, dsb. Dalam contoh hadits di atas al-Bukhari adalah seorang mukharrij / mukhrij / rawi bagi sebuah hadits.
Makna harfiah kata mukhârrij (مخرّج) yang berasal dari kata kharraja (خرّج) adalah “orang yang mengeluarkan”. Makna tersebut juga bisa didatangkan dari kata akhraja (أخرج) dengan isim fa’ilnya mukhrij (مخرج). Menurut para Ahli Hadits, yang dimaksud dengan mukharrij adalah orang yang berperan dalam pengumpulan hadits)
Dengan demikian dapat dipahami bahwa apa yang dimaksud dengan mukharrij atau mukhrij adalah perawi hadits (rawi), atau orang-orang yang telah berhasil menyusun kitab berupa kumpulan hadits, seperti al-Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, dsb. Dalam contoh hadits di atas al-Bukhari adalah seorang mukharrij / mukhrij / rawi bagi sebuah hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar