Pertanyaan :
bagaimana jika seseorang melihat orang lain
yang berpuasa akan minum sesuatu karena dia lupa bahwa dia sedang berpuasa ?
Jawaban :
dalam hal ini dilihat, jika orang yang
hendak minum itu adalah ahli taqwa dan bukan ahli maksiat (keharaman), maka
lebih utama untuk diingatkan. Tapi jika keadaan orang yang hendak minum itu
kebalikannya, maka wajib dicegah dan dilarang.
Referensi : Bughyatul
Musytarsyidin hal. 183
Sumber : Madinatul Ilmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar